Eramuslim – GERBANG Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi telah diberikan lampu hijau untuk dibuka untuk umum pada 31 Mei 2020 atau 8 Syawal 1441 Hijriah.
Kedua masjid suci di tanah haram, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah dua bulan lebih ditutup untuk umum karena wabah virus corona atau Covid-19.
Melansir dari laman the Islamic information, Selasa (26/5), Pemerintah Arab Saudi telah mengambil semua tindakan pencegahan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kerajaan Arab Saudi.
Sementara ibadah umrah akan tetap ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah setempat.
Musim umrah akan berakhir pada 15 Syawal 1441 Hijriah. Adapun mengenai informasi tentang kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020 akan segera diberitahukan lebih lanjut.
Para pengunjung nantinya baru diperbolehkan masuk Masjid Nabawi setelah melalui proses sanitasi sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (Okz)