Muktamar Internasional pertama tentang “Sirah Nabawiyah” (riwayat hidup Nabi) pada akhir pertemuan di Khourtum, sabtu malam, menyerukan agar PBB membuat Undang-undang pidana bagi mereka yang menghina agama dan menghukumnya, dan menyerukan negara-negara Islam untuk memberlakukan hukum yang melarang penistaan agama.
Muktamar yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga menyerukan, yang paling utama, setiap negara Islam untuk mengembangkan kurikulum “Sirah Nabawiyah” di semua tingkat pendidikan dan perhatian pada substansi Syuro. yang kedua, mempromosikan penelitian dan studi yang membahas isu-isu serta tantangan yang dihadapi komunitas Muslim.
Muktamar juga menyerukan Semua Akedimisi Internasional (dengan spesialisasi dalam bidang Sirah Nabawiyah) agar menyebarluaskan “petunjuk Nabi” dan membantah semua Syubhat (dugaan) dan mengadakan pelatihan guru untuk mengajarkan Sirah Nabawiyah dengan cara-cara yang modern dan menarik. (hr)