Pengadilan Bangladesh akhirnya menghukum seorang Pemimpin Senior Partai Islam terbesar di negara tersebut dengan dijatuhkan hukuman mati dengan dakwaan kejahatan perang yang dilakukan selama perang kemerdekaan Bangladesh atas pakistan di tahun 1971.
Ali Ahsan Mohammad Mojaheed, usia 65 tahun, dinyatakan bersalah dengan lima tuduhan, termasuk penculikan , pembunuhan, dan dijatuhi hukuman mati, kata MK Rahman – Kejaksaaan Bangladesh pada hari Rabu.
“Tiga dari lima tuduhan sudah menjadikan yang bersangkutan layak menerima hukuman mati,” kata Rahman.
Ali Ahsan Mohammad Mojaheed, sedianya adalah Sekretaris Jenderal dari Jamaat-e-Islam, telah menghadapi tujuh dakwaan pembunuhan, pembunuhan massal, penyiksaan, pembakaran dan penculikan selama perang kemerdekaan melawan Pakistan.
Seperti yang dikutip oleh Al Jazeera dari Dhaka, bahwa putranya Mojaheed mengatakan Mojaheed dituduh melakukan kejahatan itu sangat terkait dengan motif persaingan politik.
Mojaheed adalah seorang ulama berpengaruh pada saat pemerintahan Bangladesh di tahun 2001-2006 dibawah Presiden Khaleda Zia. (Al jazeera/KH)