Mohammad Badie, pemimpin utama Ikhwanul Muslimin Mesir , dijatuhi hukuman penjara seumur hidup bersama dengan 14 orang lain pada hari Senin atas tuduhan pembunuhan dan menghasut kekerasan selama bentrokan di dekat Kairo pada tahun lalu.
Mohammad Badie, 71 tahun , adalah salah satu dari ratusan anggota Ikhwanul yang sudah dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan massal yang telah menuai kritik dari pemerintah negara Barat dan kelompok hak asasi manusia.
Hukuman mati tersebut kemudian diajukan banding.
Pemerintah Mesir telah menangkap ribuan anggota maupun pendukung Ikhwanul Muslimin , dan mendakwa ratusan anggotanya dengan hukuman mati dan penjara seumur hidup , sedangkan gerakan Islam tertua Mesir itu juga telah dilarang dan ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Sisi, yang kemudian memenangkan pemilihan presiden, berjanji dalam kampanyenya bahwa Ikhwanul Muslimin akan tidak ada lagi kegiatan di bawah pemerintahannya.
Mursi, yang memenangi pemilihan presiden yang dipilih secara bebas pada tahun 2012, juga diadili dengan berbagai tuduhan termasuk menghasut kekerasan dan bersekongkol dengan kekuatan asing, dan bisa didakwa hukuman mati jika terbukti bersalah menurut pengadilan Mesir.(Arby/Dz)