Mufti besar Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin (15/9) mengecam serangan terhadap diplomat dan kedutaan asing dan menyatakan tindakan seperti tidak Islami, menyusul terjadinya aksi protes mematikan mebuahengecam film buatan AS yang menghina Islam dan nabi Muhammad.
Syaikh Abdulaziz bin Abdullah Al al-Syaikh juga meminta pemerintah dan badan-badan internasional untuk mengkriminalisasi penghinaan terhadap nabi Muhammad dan Islam, yang telah memicu gelombang kemarahan di seluruh Timur Tengah.
“Dilarang untuk menghukum orang yang tidak bersalah atas kejahatan yang tidak dilakukan mereka, atau menyerang orang-orang yang telah diberi perlindungan kehidupan dan harta benda mereka, atau merusak bangunan publik dengan menghancurkannya,” kata mufti Saudi dalam pidato yang dilaporkan oleh kantor berita SPA.
Menggambarkan rilis film pendek yang menghujat Islam dianggap sebagai “menyedihkan” dan “kejahatan”, mufti Saudi menambahkan bahwa serangan terhadap orang yang tidak bersalah dan diplomat juga merupakan distorsi dari agama Islam dan tidak bisa diterima oleh Allah.
Sedikitnya sembilan orang tewas setelah shalat Jumat siang lalu dalam demonstrasi di seluruh Timur Tengah.
Washington telah mengirim pasukan tambahan untuk menjaga kedutaan mereka setelah duta besar AS dan tiga orang Amerika lainnya tewas dalam serangan terhadap sebuah misi AS di Libya pada Selasa lalu. Kekerasan menyebar ke Mesir, Lebanon, Tunisia, Sudan, Yaman dan negara-negara lain.
Belum ada laporan demonstrasi anti-Amerika terjadi di Arab Saudi, sekutu kunci Amerika Serikat dan negara yang memegang pengaruh signifikan terhadap lebih dari 1,6 miliar Muslim di dunia melalui perwalian atas Mekkah dan Madinah.
Pernyataan mufti Saudi menggemakan posisi resmi yang diambil oleh Arab Saudi pada Kamis lalu, mengutuk film dan juga mengecam serangan terhadap kedutaan besar AS.
Sebelumnya pada hari Sabtu, sayap regional Al-Qaidah yang berbasis di Yaman menyerukan umat Islam untuk membunuh diplomat Amerika di negara-negara Islam dan meningkatkan aksi protes terhadap film tersebut.(fq/reu)