Militer Mesir telah memerintahkan kepada pemerintahan Kudeta Mesir , agar mantan Presiden Hosni Mubarak untuk dibebaskan dari penjara dan ditempatkan di bawah tahanan rumah, menurut pemerintah.
Mubarak ditetapkan pembebasan bersyarat dari penjara pada persidangan atas tuduhan pembunuhan dan korupsi.
“Dalam masa hukum negara darurat militer , penguasa militer memerintahkan Mubarak untuk ditempatkan di tahanan rumah,” kata sebuah pernyataan dari kabinet Mesir, menurut AFP.
Adly Mansour, Presiden interim Mesir telah menyatakan keadaan darurat pada tanggal 14 Agustus setelah negara itu dalam kondisi kekerasan yang mematikan, dengan kondisi darurat tersebut pihak militer, jenderal Sisi khususnya mendapatkan kekuasaan yang luas untuk melakukan penangkapan dan pembebasan tahanan di luar sistem peradilan.
Pada hari Rabu, pengadilan memerintahkan Mubarak bebas bersyarat atas tuntutan .
Mantan pemimpin Mesir masih menghadapi persidangan atas tuduhan pembunuhan dan korupsi yang berkaitan dengan kekuasaannya selama 30 tahun hingga 2011 saat kejatuhannya, tapi dengan keputusan pengadilan pada saat negara dalam kondisi darurat menyatakan pemerintah tidak bisa lagi secara hukum menahan dia di penjara. (Arby/Dz)