Pemerintah Malaysia menilai harian Makkal Osai-surat kabar berbahasa Tamil-sudah melanggar larangan penerbitan artikel-artikel maupun gambar-gambar yang bisa mengganggu keamanan dan keharmonisan publik serta moralitas Negeri Jiran itu, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Percetakan dan Penerbitan Press Malaysia tahun 1984.
Oleh sebab itu pemerintah Malaysia, melalui Kementerian Keamanan Dalam Negerinya menyatakan surat kabar itu dilarang terbit selama satu bulan sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukannya.
Para pemuka agama baik Kristen maupun Islam di Malaysia, mengungkapkan kecamannya atas pemuatan karikatur Yesus di surat kabar Makkal Osai terbitan hari Selasa kemarin. Mereka marah karena dalam karikatur tersebut Yesus digambarkan sedang merokok dan menggenggam segelas bir. Karikatur itu dimuat di halaman depan, disertai keterangan gambar yang berbunyi, "Jika ada orang yang menyesalkan kesalahan ini, maka surga akan menantinya. "
Karena muncul reaksi keras, editor surat kabar Makkal Osai S. M. Periasamy menyatakan permohonan maafnya. "Kami minta maaf atas kesalahan ini, tapi karikatur itu sesuatu yang sangat jujur, " katanya seperti dikutip AFP.
Menurut Periasamy, pihaknya juga sudah minta maaf pada Murphy Pakiam, keuskupan di Kuala Lumpur dan keuskupan itu sudah menerima maaf harian tersebut. Selain itu, Periasamy mengatakan, ia akan menjelaskan langsung masalah ini pada pemerintah Malaysia.
PM Malaysia Abdullah Badawi, mengecam penerbitan kartun Yesus itu karena bisa mengganggu keharmonisan masyarakat Malaysia yang multi etnik. "Kalau umat Kristiani tahu tentang kartun itu, akan timbul masalah. Saya ingatkan mereka lagi untuk menghentikan hal semacam ini, " tegas Badawi.
Penduduk Malaysia, meski didominasi warga Muslim-sekitar 60 persen dari 26 juta total jumlah penduduk-adalah negara yang didiami beragam etnis, yaitu China dan India yang kebanyakan beragama Budha dan umat Kristiani serta penganut agama Hindu yang meliputi 35 persen dari total populasi. Sisanya berasal dari keturunan Eurasia. (ln/iol)