Eramuslim.com – Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi yang digulingkan meninggal dunia usai sidang di pengadilan, sebuah stasiun televisi pemerintah dan surat kabar setempat melaporkan pada Senin (17/6/2019).
Morsi, 67, mengalami koma setelah menghadiri persidangannya atas tuduhan spionase, demikian menurut surat kabar al-Ahram.
Dalam sidang itu dia diberikan izin untuk berbicara kepada hakim, kata al-Ahram. Setelah sidang ditunda, mantan presiden yang hafidz Quran itu jatuh pingsan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Mantan presiden dipindahkan ke rumah sakit yang tidak disebutkan namanya,” kata al-Ahram.
Morsi, pemimpin pertama Mesir yang dipilih secara demokratis, berkuasa setelah revolusi rakyat 2011 yang menggulingkan otokrat lama Hosni Mubarak.
Lahir di al-Ayat Giza, Morsi adalah seorang akademisi dan insinyur yang naik ke senioritas dalam Ikhwanul Muslimin Mesir, sebelum memenangkan pemilihan presiden 2012 sebagai kandidat kelompoknya.
Dia digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta militer 2013 yang dipimpin oleh menteri pertahanannya, Abdel Fattah el-Sisi, yang kemudian menggantikannya sebagai presiden.
Kondisi memburuk
Pada bulan Maret 2018, sebuah forum politisi dan pengacara Inggris memperingatkan bahwa kondisi penjara Morsi buruk dan dapat menyebabkan kematian dini.