Eramuslim- Jika Rasulullah SAW menyukai jenis-jenis makanan tertentu, beliau juga memiliki kesukaan terhadap suatu jenis minuman. Dan dipastikan, minuman kesukaan Nabi bukanlah hal yang berbau makruh apalagi haram.
Dalam buku Harta Nabi karya Abdul Fattah As-Samman dijelaskan, terdapat banyak hadits Nabawi yang menjelaskan tentang minuman Rasulullah SAW. Istri Nabi, Aisyah, pernah berkata minuman yang paling disenangi Nabi adalah air tawar yang jernih.
Perkataan Aisyah itu bersumber dari hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Sedangkan hadits lainnya, Ibnu Abbas pernah berkata minuman yang paling disukai Nabi adalah susu.
Hadits lainnya sebagaimana yang disampaikan Al-Munawi, dia berkata Nabi paling senang meminum al-hulwu al-barid (air tawar yang jernih). Seperti air dari sumber mata air dan air sumur jernih yang rasanya manis-tawar.
Nabi juga terkadang, kata Al-Munawi, mendiamkan air menjadi tawar. Mencampurkan madu ke dalam air atau memasukkan air dalam kurma kering dan kismis. Sedangkan menurut riwayat-riwayat yang paling zhahir menurut Ibnu Al-Qayyim, Nabi memang sering melakukan itu.
Ibnu Al-Qayyim berpendapat, Nabi meminum air dingin yang dicampur madu sehingga rasanya menjadi manis dingin. Nabi juga meminum susu yang dicampur air sampai dingin bagian bawahnya. (Rol)