Selama perang 34 hari dengan kelompok Hizbullah di Libanon, Israel menjatuhkan sekitar 1.800 bom kluster yang mengandung sekitar 1,2 juta bom kecil ke Libanon. Hal tersebut diungkapkan oleh kepala unit roket militer Israel, mengutip pernyataan komandan batalion pasukan Israel selama perang berlangsung.
"Apa yang telah kami lakukan adalah hal yang gila dan dahsyat, kami menghujani kota-kota dengan kluster bom," kata ketua unit roket yang tidak mau disebut jati dirinya pada situs surat kabar Israel Haaretz, edisi Selasa (12/9)
Selain kluster bom, para tentara anggota pasukan artileri Israel mengaku telah menggunakan bom-bom yang mengandung fospor selama peperangan, yang oleh hukum internasional sudah dilarang penggunaannya. Menurut pengakuan para tentara itu, bom fospor tersebut banyak digunakan 10 hari menjelang perang berakhir setelah keluar resolusi 1701 PBB.
Seorang komandan unit roket Israel juga mengakui bahwa dalam peperangan dengan Hizbullah, pihaknya kerap menggunakan senjata Multiple Launch Rocket System (MLRS). Padahal kemampuan alat ini untuk menembak sasaran secara akurat, sangat buruk. Sistem ini biasa digunakan untuk memuntahkan amunisi guna melindungi gerak pasukan darat.
Penggunaan persenjataan macam MLRS sangat kontroversial karena ketidakakuratannya bisa menyebabkan kerusakan hebat pada sasaran-sasaran yang sebenarnya tidak jadi target tembakan, dengan cakupan wilayah yang cukup luas dalam satu teritori. Margin kesalahannya bisa mencapai 1.200 meter dari sasaran sesungguhnya.
PBB meyakini, saat ini masih ada 40 persen bom atau sekitar 500.000 yang belum meledak dari seluruh bom kluster yang dijatuhkan militer Israel ke Libanon. Bom-bom ini akan menjadi ‘ranjau’ darat dan berpotensi menelan banyak korban jika meledak, jauh setelah perang berakhir. Sampai tanggal 12 September kemarin, sudah ada 12 warga sipil Libanon yang tewas akibat sisa-sisa bom kluster yang belum meledak itu.
Pengakuan militer Israel tentang penggunaan bom fospor, menguatkan dugaan sejumlah dokter di Libanon yang merawat para korban perang. Seorang komandan pasukan artileri Israel bahkan menyatakan melihat satu truk penuh bom yang mengandung fospor dibawa ke pasukan artileri yang ditugaskan di wilayah utara Israel.
Korban yang terkena bom fospor ini, mengalami luka bakar serius dan mati perlahan-lahan karena luka-luka yang sakitnya luar biasa. Oleh sebab itu, hukum internasional melarang penggunaan bom fospor tersebut, baik untuk kebutuhan militer, terhadap personil militer apalagi warga sipil.
Meski demikian, kantor juru bicara militer Israel berdalih, "Aturan internasional tidak termasuk melarang atau mendeklarasikan larangan terhadap penggunaan kluster bom atau senjata yang menggunakan bahan kimia fospor. Tapi hanya mengatur penggunaannya saja."
Seorang pejabat di kantor kementerian pertahanan Israel mengaku, sampai detik ini pihaknya belum menerima komplain terkait dengan penggunaan bom kluster. (ln/Haaretz/aljz-pic)