Mesjid "Nabi Muhammad" di Azerbaijan Dihancurkan

Selasa (28/4) kemarin, pemerintahan wilayah Baku, Azerbaijan, menghancurkan sebuah mesjid bernama "an-Nabi Muhammad" dengan alasan masjid tersebut dibangun secara tidak sah menurut hukum undang-undang negara.

Sebagaimana dikabarkan situs berita Turki Dunya Bulletini (28/4), dewan pengurus mesjid Nabi Muhammad mengatakan jika pemerintahan wilayah Baku menghancurkan mesjid tersebut tanpa menunggu keputusan pengadilan.

"Padahal pengadilan tinggi kota Baku sendiri masih belum mengeluarkan keputusan finalnya terkait kasus ini," kata Dewan pengurus mesjid menambahkan.

Sebelumnya, pada akhir November tahun lalu, pihak pengadilan Kota Baku telah mengeluarkan keputusan untuk menghancurkan beberapa mesjid yang bertebaran di ibu kota Azerbaijan itu.

Keputusan penghancuran tersebut diturunkan karena tingginya desakan dari pihak pejabat kota. Hal inilah yang kemudian menjadikan Dewan Pengurus Mesjid mengajukan pengaduan ke Mahkamah Agung Azerbaijan.

Beberapa hari sebelumnya, pemerintahan Azerbaijan di wilayah Karabakh santer diberitakan menyegel mesjid Turki, menyusul disepakatinya proposal perdamaian antara Turki dan Armenia baru-baru ini.

Beberapa tokoh umat Muslim Baku menyatakan, sepertinya pembangunan mesjid ke depan akan sangat sulit di ibu kota negeri bekas anggota Uni Sovyet itu, terlebih lagi setelah dihancurkannya mesjid Nabi Muhammad ini.

Padahal, kata mereka, umat Muslim di Baku telah dan terus berusaha keras untuk membuka kembali mesjid-mesjid dan madrasah-madrasah yang dahulu ditutup pada orde Uni Sovyet. (db/L2)