Mesir Negeri Yang Unik (7)

Jam`iyyah Syar`iyyah

Pada “Mesir Negeri Yang Unik 5”, penulis sedikit membahas tentang kedermawanan orang Mesir. Kedermawanan yang bersumber dari kesadaran beragama yang tinggi. Yang penulis sampaikan hanya sekelumit saja dari pengalaman pribadi tentang kedermawanan mereka. Sebenarnya masyarakat Mesir masih mempunyai banyak keunikan lainnya. Dalam tulisan sebelumnya penulis pernah menyatakan bahwa suatu saat, penulis akan bercerita tentang salah satu yayasan yang bergerak dalam bidang pemberian bantuan kepada mereka yang berhak. Lembaga tersebut bernama Jam`iyyah Syar`iyyah.

Nama lengkap Yayasan ini adalah Al-Jam`iyyah Asy-Syar`iyyah lita`âwunil `Âmilîn bil Kitâbi was Sunnah, yang artinya kurang lebih adalah, Yayasan yang bergerak untuk membantu mereka yang beramal dengan Al-Quran dan Sunnah. Yayasan ini didirikan oleh seorang ulama besar Al-Azhar yang bernama Al-Imâm Asy-Syaikh Mahmûd Muhammad Khaththâb As-Subki, pada awal bulan Muharram 1331 H yang bertepatan dengan tanggal 11 Desember tahun 1912 M. Yayasan ini tergolong organisasi pertama yang menyerukan untuk menghidupkan kembali Sunnah Rasulullah Saw dan melenyapkan Bid`ah. Yayasan ini terus bergerak dan berkembang dari sejak didirikannya dan hingga hari ini.

Sampai sekarang Jam`iyyah Syar`iyyah telah dipimpin oleh 7 orang ulama. Mereka adalah, Syaikh Mahmûd Muhammad Khaththâb As-Subki, Syaikh Amîn Mahmûd Khaththâb As-Subki, Syaikh Yusuf Amîn Khaththâb, Syaikh Abdul Lathîf Al-Musytahari Ibrâhîm, Syaikh Mahmûd Abdul Wahhâb Fâyid, Prof. Dr. Fuad Ali Makhmîr, dan terakhir yang menjadi ketua Yayasan Jam`iyyah sekarang adalah Prof. Dr. Muhammad Al-Mukhtâr Muhammad Al-Mahdi. Selain sebagai ketua Yayasan Jam`iyyah Syar`iyyah, mereka semua adalah alumnus dan ulama-ulama besar Al-Azhar, kecuali Syaikh Yusuf Amîn Khaththâb yang merupakan alumnus Universitas Dârul Ulûm Kairo.

Jam`iyyah Syar`iyyah adalah yayasan sosial keagamaan yang secara umum bergerak dalam tiga proyek utama:

1.Proyek Dakwah dan Pendidikan, guna menyebarkan ajaran Agama yang benar dan wawasan keisalaman dan memberikan pencerahan terhadap masyarakat Islam dan membentengi mereka dari idiologi-idiologi asing, khurafat dan bid`ah-bid`ah yang bertentangan dengan Ajaran Islam. Sebagai upaya konkret, dilakukanlah hal-hal sebagai berikut:

  • Membentuk komite ulama-ulama besar, serta mengangkat para ulama yang terkenal dengan keluasan ilmu dan amalnya untuk terjun langusng memberikan nasihat dan ceramah-ceramah keagamaan kepada masyarakat, melalui masjid-masjid serta mengajar di sekolah-sekolah milik Jam`iyyah Syar`iyyah.
  • Mendirikan akademi pendidikan khusus untuk para dai. Dalam keterangannya di majalah At-Tibyân, Ketua Jam`iyyah Syar`iyyah sekarang menyebutkan bahwa, sampai saat ini Jam`iyyah memiliki 15 unit akademi pendidikan khusus para dai. Terdapat 30.000 pelajar laki-laki dan perempuan di sana, Serta 400 Doktor di Universtas Al-Azhar yang bertugas menyampaikan khutbah-khutbah, ceramah-ceramah keagamaan, mengisi seminar-seminar mingguan dan bulanan. (Majalah At-Tibyân Vol. 56, edisi Maret, 2009)
  • Membuka lembaga-lembaga Tahfiz Al-Quran. Lembaga tahfiz yang ada sekarang berjumlah 613 lembaga, dan tersebar di 18 provinsi di Mesir.
  • Mendirikan sekolah-sekolah Keagamaan untuk mendidik dan membina tunas-tunas baru kaum Muslimin, hukum-hukum dan adab Agama, dan juga mengajarkan mereka mata pelajaran di sekolah-sekolah umum yang sejalan dengan semangat zaman dan tidak bertentangan dengan Agama.
  • Membangun masjid-masjid untuk mendirikan syiar-syiar Islam, dan mengajarkan masyarakat ajaran dan hukum-hukum Agama.
  • Menerbitkan majalah At-Tibyân untuk menyebarkan materi-materi keislaman, akhlak, adab dan sebagainya serta men-counter berbagai syubhat dan celaan yang dituduhkan kepada agama Islam yang lurus.
  • Mencetak buku-buku keagamaan dan lain sebagainya yang dipandang penting dan bermanfaat sebagai upaya memberikan wawasan dan pencerahan akal, pendidikan moral dan pembekalan rohaniah kepada kaum Muslimin.

2.Proyek sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan. Proyek ini konsen dalam membantu kaum Muslimin tidak mampu, yang terkena musibah dan bencana terutama kepada mereka yang ikut bergabung ke dalam Yayasan ini untuk membela Al-Quran dan Sunnah serta orang-orang yang tidak bekerja secara penuh untuk mencari nafkah karena profesinya sebagai dai dan guru bagi umat. Selain itu, Jam`iyyah Syar`iyyah juga memberikan bantuan pembiayaan mayit-mayit kaum Muslimin yang berasal dari keluarga miskin, sejak dari pemandian sampai penguburan. Proyek ini terealisasi dalam beberapa bidang kegiatan, antara lain:

  • Bantuan kemanusiaan kepada kaum Muslimin di negara-negara Islam yang membutuhkan. Negara-negara yang diseumbang oleh Jam`iyyah Syar`iyyah ini antara lain, Palestian, Sudan, Banglaesh, Muritania, Somalia, Kasymir, Lebanon, Nigeria dan termasuk Indonesia.
  • Kafâlah anak yatim, yaitu menanggung makanan, pakaian, tempat tinggal dan pendidikan mereka. Sampai sekarang mempunyai lebih dari 1000 cabang di seluruh mesir dan menanggung 650.000 orang anak yatim, (Majalah At-Tibyân, hal. 34, Vol. 56, edisi Maret, 2009)
  • Pendidikan dan pemberdayaan ibu-ibu anak yatim
  • Memberi bantuan kepada kaum Muslim yang tidak mampu.
  • Memberi dana bantuan kepada para penuntut ilmu. Jam`iyyah Syar`iyyah sekarang ini memberikan bantuan kepada lebih dari 2000 mahasiswa Indonesia di Mesir, berupa sembako (7 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 botol minyak goreng dan satu bungkus teh), ditambah dengan uang saku sebesar 50 pound Mesir. Ini belum termasuk bantuan kepada mahasiswa asing lainnya yang berasal dari benua Afrika, Asia dan Eropa.
  • Membangun pekuburan umum sesuai Syariat untuk kaum Muslimin

3.Proyek kesehatan. Yayasan Jam`iyyah Syar`iyyah ini juga sangat memperhatikan masalah kesehatan masyarakat. Oleh karena itu yayasan ini mendirikan rumah sakit-rumah sakit yang dilengkapi dengan teknologi pengobatan canggih, sebagai pusat pengobatan dan perawatan serba gratis, khusus bagi kaum duhafa dan orang-orang yang tidak mampu.

Pengobatan ini tidak hanya untuk kaum Muslim, tetapi juga non Muslim. Di antara rumah sakit-rumah sakit dan pusa-pusat kesehatan dimiliki Jam`iyyah Syar`iyyah ini, yang penulis catat dari situs dan buku panduan milik Jam`iyyah Syar`iyyah adalah sebagai berikut:

  • Rumah sakit Ahmad `Urâbi, yang mempunyai dua spesialisasi: pertama, khusus menangani penyakit kangker dengan pengobatan kimiawi dan radiologi, dan kedua khusus menangani luka bakar serius.
  • Pusat pengobatan penyakit gagal ginjal, dengan memberikan pelayanan cuci darah gratis. Menurut data dari buku panduan Jam`iyyah Syar`iyyah ini, setidaknya dilakukan 8400 kali operasi cuci darah setiap tahunnya.
  • Pusat Radiologi Diagnostik, dengan dilengkapi teknologi tercanggih dalam bidangnya.
  • Pengobatan bayi yang lahir tidak sehat atau cacat. Jam`iyyah Syar`iyyah membangun rumah sakit Al-Mâzhah, yang dilengkapi dengan 150 inkubator. Selain itu Jam’iyyah juga memiliki 8 pusat pengobatan bayi ini yang tersebar di berbagai provinsi di Mesir. Jumlah inkubator yang dimiliki oleh pusat-pusat pengobatan tersebut adalah 325 buah inkubator.
  • Pemeriksaan dan pengobatan penyakit-penyakit mata dengan sinar laser. Pusat pengobatan ini berlokasi di daerah Mathariyah, Kairo.
  • Pusat oprasi bedah sistem pencernaan. Sampai sekarang Jam`iyyah mempunyai 3 pusat pengobatan yang berbasis teknologi canggih ini, di tiga provinsi di Mesir yaitu: Kairo, Manufia, dan Kafur Syeikh)
  • Klinik kesehatan (Puskesmas keliling) dll.

Melihat jangkauan aktivitas Yayasan ini yang begitu luas, mungkin kita bertanya-tanya dari mana sumber dananya. Ada satu hal yang sangat unik selain yang telah disebutkan, sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan di atas. Tahukah anda apa yang dijawab oleh ketua Jam`iyyah Syar`iyyah ketika beliau ditanya tentang sumber dana yayasan ini? Beliau menjawab, “Sebenarnya pahlawan itu bukanlah Jamiyyah Syar`iyyah, akan tetapi Sya`bu Mishr (Rakyat Mesir). Dari merekalah semua ini, karena Jam`iyyah Syar`iyyah tidak menerima sumbangan dari luar negeri Mesir.”

Tahun ini, Jamiyyah Syar`iyyah mendapatkan hadiah Penghargaan Internaisonal Raja Faishal di Saudi Arabia, atas jasa-jasanya yang sedemikian besar terhadap Islam dan kaum Muslimin. Majalah Al-Tibyân menyebutkan bahwa nilai hadiah tersebut adalah, 75.000 Real Saudi dan medali emas seberat 200 gram. Walaupun sebenarnya penghargaan ini tergolong terlambat, bagi sebuah yayasan yang telah eksis memberikan pelayanan selama 90 tahun. Itulah sekelumit kisah tentang Jam`iyyah Syar`iyyah. Kisah perjuangan yang tentunya tidak terwakili dengan tulisan ringkas ini. Namun, semoga dapat menjadi hikmah dan pelajaran bagi kita

Demikianlah jika, sebagian saja syariat Islam diterapkan sebagaimana mestinya. Ketika zakat harta diberdayakan secara benar dan terorganisir secara rapi, niscaya kemiskinan akan mudah diatasi. Kemiskinan di negara kita ibarat sampah yang berserakan di sana-sini. Akan sulit menyapunya hanya dengan satu persatu batang lidi. Tetapi jika batang lidi ini disatukan sehingga menjadi seikat sapu, maka akan mudah digunakan untuk menyapu dan membuang sampah yang berserakan. Semoga masyarakat Muslim di Indonesia sadar akan kewajiban zakat dan pentingnya ibadah sedekah. (SN/LHA)