Mesir Kembalikan Aturan yang Diciptakan oleh Hukum Darurat Negara

Mesir Kembalikan Aturan yang Diciptakan oleh Hukum Darurat Negara

Departemen Kehakiman Mesir telah mengeluarkan sebuah dekrit, yang memperluas kekuasaan polisi militer negara itu dan pasukan intelijen untuk menahan demonstran dan warga sipil yang dicurigai melakukan berbagai kejahatan.

“Departemen kehakiman memungkinkan perwira dan bintara dari polisi militer dan intelijen militer menggunakan kekuasannya untuk menahan secara hukum warga non-militer yang terlibat dalam kegiatan kriminal,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu kemarin (14/6).

Keputusan itu memulihkan kekuasaan hukum darurat yang telah berakhir dua pekan lalu. Hal ini memungkinkan tindakan keras terhadap apa yang dianggap sebagai perlawanan kepada pihak berwenang, menghentikan lalu lintas, merusak bangunan, dan merugikan keamanan pemerintah secara internal maupun eksternal.

Keputusan ini akan tetap berlaku setidaknya sampai konstitusi baru ditulis.

Berbicara dalam kondisi anonimitas, seorang pejabat keamanan mengatakan bahwa keputusan tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan pasukan keamanan menangkap para demonstran.

Aktivis HAM Mesir mengatakan keputusan itu membuktikan bahwa SCAF kembali berusaha memperketat cengkeramannya pada kekuasaan setelah presiden baru terpilih. (fq/prtv)