Pihak kejaksaan Mesir membekukan asset milik 29 orang anggota Ikhawanul Muslimin dan ke luarganya dengan tuduhan "pencucian uang dan membiayai kelompok-kelompok ilegal."
Di antara 29 orang yang assetnya dibekukan itu adalah tokoh pemimpin Ikhwanul Muslimin, Muhammad al-Shater dan pengusaha Mesir, Abdul Rahman Sewudi. Keduanya kini berada dalam tahanan pemerintah Mesir.
Anggota ikhwanul Muslim lainnya yang assetnya juga dibekukan adalah Al-Taqwa Yussef, kepala bank Islam Nada yang kini berada dalam pengasingan di luar negeri.
Aparat hukum di negeri Piramida itu, pada bulan Desember kemarin menangkap enam orang anggota Ikhawanul Muslimin dengan tuduhan terlibat dalam kasus pencucian uang.
Tuduhan semacam itu, baru pertamakalinya dilontarkan aparat penegak hukum di Mesir terhadap para anggota Ikhwanul Muslimin.
Dalam beberapa minggu belakangan ini, pemerintah Mesir memperketat pengawasan dan perlakuan terhadap gerakan Ikhwanul Muslimin.
Sejak aksi unjuk rasa aktivis Ikhwanul Muslimin di Universitas al-Azhar 14 Desember kemarin, pemerintah Mesir sudah menangkap sekitar 150 orang aktivis Ikhwanul Muslimin.
Di Mesir, meski dinyatakan sebagai gerakan terlarang, Ikhwanul Muslimin memiliki perwakilan di parlemen dan menjadi kelompok oposisi. Gerakan ini memenangkan 88 kursi dari 454 kursi di parlemen dalam pemilu legislatif tahun 2005 lalu. (ln/aljz)