Pengajacar Jama’at Islamiyyah Mesir, Mamduh Ismail, pada Rabu (1/6) kemarin mengajukan berkas permohonan kepada jaksa agung Mesir untuk mengeluarkan peraturan dan undang-undang yang melarang dan mencekal Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad memasuki negara itu.
Rencananya, Ahmadinejad akan mengunjungi Mesir untuk menghadiri KTT negara non blok yang akan digelar pada pertengahan bulan Juli nanti di kota wisata Sharm as-Shaikh.
Dalam berkas pengajuannya, Islamil menyatakan jika Ahmadinejad telah menghina dua sahabat Nabi yang seharusnya dimuliakan oleh umat Muslim. Selain itu, Ahmadinejad juga dianggap bukan sebagai presiden Iran yang sah.
"Ahmadinejad bukan presiden yang sah karena banyaknya rumor tentang kecurangan pada pemilu presiden Iran kemarin," tutur Ismail.
Bahkan, jika Ahmadinejad tetap masuk Mesir dan menghadiri konferensi yang dahulu diprakarsai oleh mendiang Presiden Soekarno itu, Ismail meminta keamanan Mesir untuk tak segan-segan menangkap Ahmadinejad dan menghakiminya.
Terkait kunjungan Ahmadinejad ke KTT non-blok itu, koran-koran Mesir mewartakan pada edisi beberapa hari yang lalu jika Presiden Mubarak tidak akan menyambut kedatangan Ahmadinejad.
Mesir dan Iran tercatat memiliki hubungan diplomatik yang buruk pasca suksesnya gerakan revolusi Syiah Iran di tahun 1979 silam yang sukses menjungkalkan Syah Iran Muhammad Reza Pahlevi. Pasca revolusi itu, Mesir adalah negara yang menampung dan melindungi Syah, karena istri Syah adalah adik dari mendiang raja Mesir Faruq I (digulingkan gerakan revolusi Nasser di tahun 1952). Syah Pahlevi juga dimakamkan di area pemakamam raja-raja Mesir dinasti Muhammad Ali di Kairo, Mesir.
Sementara itu, pemerintahan Iran menjadikan nama Khalid Islambuli, penembak mati presiden Sadat, sebagai nama salah satu jalan protokol di ibu kota Teheran, Iran. (L2/aby)