Kantor jaksa penuntut umum Mesir mengumumkan keputusannya pada Selasa kemarin (18/9) bahwa selain memerintahkan tujuh warga Koptik Mesir berbasis di AS diadili dan ditangkap karena keterlibatan mereka dalam sebuah film anti-Islam yang memicu aksi protes kemarahan di seluruh dunia, juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap Pastor Amerika Serikat Terry Jones yang terkenal kontroversi dengan rencananya membakar kitab suci Al-Quran.
Pastor Terry Jones diyakini ikut terlibat dalam pembuatan dan penyebaran film Innocence of Muslims yang membuat umat Islam dunia marah dan kemudian mengadakan aksi demonstrasi mengecam film tersebut.
Terry Jones sendiri dengan enteng menanggapi keputusan itu dengan mengatakan “Kami tidak akan merespons Mesir. Kami tidak menganggap ancaman itu secara serius. Pemerintah AS tentu akan mengambil sikap yang tegas bila warganya akan dijatuhi hukuman mati,” ujar Jones.
Dikatakan polisi internasional (Interpol) akan diminta untuk melakukan penangkapan. Permintaan itu juga akan diajukan kepada otoritas pengadilan di Amerika Serikat.
Kantor jaksa penuntut umum Mesir menambahkan bahwa semua terdakwa bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.(fq/bbc/ap)