Menteri HAM Sudan menyatakan siap diajukan ke meja hijau di pengadilan kejahatan internasional, dengan syarat pengadilan internasional itu juga mengadili Presiden AS George Bush dan mantan PM Israel Ariel Sharon, karena tindak kriminal yang dilakukannya.
Pernyataan ini dikeluarkan Haroun, menteri HAM Sudan, ketika pengadilan kejahatan internasional mencantumkan namanya sebagai tertuduh pelaku kekejaman perang di Darfour Sudan, di samping Ali Kasyeb pemimpin milisi Ganjouid.
Menurut Harun dalam pernyataannya di harian Sudan (28/2), “Jika Morino Okambo (jaksa penuntut umum pengadilan internasional) bisa mendatangkan Sharon dan Bush, kami akan memenuhi panggilan persidangan di hadapan pengadilan. ”
Haroun menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh penjajah Israel atas rakyat Palestina dan kekejaman yang dilakukan tentara AS atas penduduk Irak dan Afghanistan adalah pembunuhan sadis, yang menimpa orang-orang sipil yang sebenarnya cukup untuk menjadi alasan bagi para politisi maupun pemerhati HAM untuk mengadili Bush dan Sharon.
Haroun mengatakan bahwa nama-nama yang disusun dalam daftar oleh pengadilan kejahatan internasional, sebagai tertuduh pelaku aksi kejahatan perang di Darfour, berjumlah 51 orang termasuk nama tokoh-tokoh penting Sudan. Ia mengaku gusar dengan tudingan pengadilan internasional atas Sudan itu, dan mengatakan, “Ini adalah perang urat syaraf yang dilakukan untuk mempengaruhi perjalanan politik di Sudan. Tujuan dari tudingan ini adalah menghentikan proses perundingan damai yang telah terjadi dan memunculkan ketidakpercayaan rakyat Sudan terhadap pemimpin dan negara mereka. ”
Terkait tuduhan pelaku kejahatan perang, Haroun justeru mengatakan apa yang dilakukannya selama menjabat menteri Sudan, adalah apa yang bisa mengangkat kesejahteraan rakyat di Darfour. “Tak ada sama sekali seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum bahwa saya memprovokasi pembunuhan warga di Darfour, " tegasnya.
Ia juga menampik informasi yang memberitakan dirinya berangkat dengan pesawat khusus untuk pindah dari Amman ke Khourtum karena takut ditangkap.