Pengadilan AS pada hari Kamis akhirnya membebaskan dari semua tuduhan federal terhadap Idzhar Khan, seorang Imam masjid di Florida yang sebelumnya dituduh memberikan dukungan keuangan kepada Taliban di Pakistan.
Jaringan (CBS) menyebutkan, hakim Robert Scola setelah ditutupnya sidang kemarin, menyatakan bahwa tidak ada cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan Khan, seorang imam masjid di kota Margati, Florida (26 tahun) dengan jaringan Taliban Pakistan.
“Khan dan ayahnya Hafiz Khan bebas dari tuduhan terhadap mereka yang mengatakan bahwa mereka telah mendanai terorisme, dan menekankan bahwa mereka mengirim uang kepada sanak saudara dan teman-temannya di Pakistan yang mengalami kesulitan keuangan,” sebagaimana yang dikutip oleh United Press Internasional.
Tuduhan ini didasarkan pada panggilan telepon dan komunikasi lainnya yang disadap oleh FBI antara tahun 2008 dan 2012, dari hal tersebut menunjukkan bahwa mereka telah mentransfer 50 ribu dolar untuk membiayai Taliban Pakistan. (hr/Islam Today)