Menghujat Nabi Muhammad di Lembar Ujian, Siswa Pakistan Ditangkap

Polisi Pakistan di kota pelabuhan Karachi telah menangkap seorang mahasiswa Muslim di bawah hukum penghujatan kontroversial negara itu karena diduga menulis komentar yang menghina terhadap Nabi Muhammad di lembar jawaban ujiannya.

Muhammad Samiullah, seorang siswa kelas menengah, ditangkap pada Jumat lalu setelah adanya keluhan dari Ketua Dewan pengawas sekolah, yang menuduh dia menghujat Nabi Muhammad. Sebuah kasus penghujatan telah didaftarkan untuk melawan dia di kantor polisi Shahrah Jahan-e-Noor.

"Kami mendapat keluhan dari badan sekolah bahwa murid ini telah melanggar hukum penghujatan dengan menulis komentar menghina pada kertas ujiannya," tegas SSP Nazimabad Zafar Iqbal.

"Kami menggerebek rumah siswa itu dan menangkap dia. Dia mengaku menulis pernyataan menghina tersebut. Dia mengaku dia melakukan hal ini setelah dihasut oleh dua sepupunya yang datang ke Karachi yang berasal dari Oslo Norwegia," pejabat polisi mengatakan.

Dia mengatakan karena sepupunya sudah meninggalkan Pakistan dan kembali ke Oslo, polisi Pakistan tidak bisa melakukan penangkapan terhadap mereka.

Kepala pengawas sekolah menuduh bahwa Samiullah, seorang penduduk Colony Mujtaba di Malir Halt, melanggar hukum penghujatan dengan menulis "komentar yang tidak bisa diterima" terhadap Nabi Muhammad dalam lembaran jawaban untuk tiga mata pelajaran.

Polisi memperoleh semua lembar jawaban Samiullah itu sebelum membawa dia ke tahanan. Sebuah challan atau lembar jawaban ujian disajikan di pengadilan dan Samiullah dikirim ke tahanan.

Samiullah juga menulis surat di mana ia mengakui melakukan kesalahan dan meminta pengampunan, Iqbal mengatakan.

Qudrat Sher Lodhi, seorang perwira investigasi untuk kasus ini, mengatakan kepada koran Daily Times bahwa Samiullah telah mengatakan kepada polisi bahwa ia "dicuci otak" oleh sepupunya dari Norwegia.

Lodhi mengatakan Samiullah tidak memiliki penyakit fisik atau mental dan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.

Hukum penghujatan kontroversial telah menjadi pusat perdebatan sengit sejak tahun lalu, di mana kelompok liberal dan aktivis HAM mengklaim hukum itu disalahgunakan untuk persoalan pribadi dan menganiaya minoritas.(fq/indianexpress)