Menghina Umat Islam, Aktris Perancis Terancam Hukuman Denda dan Penjara

Mantan aktris Perancis Brigitte Bardot terancam denda sebesar 15.000 euro atau sekitar 23.000 dollar AS ditambah hukuman penjara selama dua bulan, karena dianggap telah melontarkan pernyataan bernuansa kebencian terhadap warga Muslim.

Menurut jaksa yang menangani kasus ini, Bardot telah mengatakan bahwa komunitas Muslim "sedang menghancurkan negara kita dan sedang menerapkan aturan-aturannya." Dan ini merupakan kelima kalinya, sejak 1997, Bardot melontarkan pernyataan yang bernuansa kebencian rasial terhadap warga Muslim. Dalam empat kasus sebelumya, Bardot juga dikenai denda antara 1.500-5000 euro.

Sejak pensiun dari indutsri film pada era tahun 1970-an, Bardot yang kini berusia 73 tahun dan pernah menjadi simbol sex ini, menjadi aktivis penyayang binatang dan dikenal kerap melontarkan pernyataan kontroversial yang isinya mengecam tradisi umat Islam dan imigran Muslim.

Pernyataan Bardot tentang warga Muslim, "Sudah cukup. Orang-orang ini telah mencocok hidung kita, menghancurkan kita dan negara kita dengan menerapkan cara-cara mereka", membuat kelompok-kelompok anti-rasis di Perancis marah. Tahun 2007 lalu, mereka pernah menyampaikan keluhan berupa surat resmi kepada Presiden Nicolas Sarkozy, atas pernyataan Bardot tentang tradisi memotong hewan kurban saat perayaan Idul Adha umat Islam.

Dalam pengadilan, Jaksa Anne de Fontette mengatakan bahwa ia ingin memberikan hukuman yang lebih berat pada Bardot. "Saya capek, lagi-lagi menuntut Bardot, " tukas Anne.

Bardot tidak datang ke pengadilan dengan alasan sakit. Pengadilan akan memutuskan vonis terhadap Bardot, dalam beberapa minggu ini. (ln/al-arby)