Pengadilan Turki mengeluarkan putusan yang isinya melarang pengguna internet di Turki mengunjungi situs You Tube. Keputusan itu dikeluarkan setelah pihak pengadilan Turki menerima sejumlah masukan dari Jaksa Penuntut Umum di Turki.
Mereka mengatakan bahwa situs You Tube telah menyebarkan kumpulan film yang mendiskreditkan pemimpin Turki, Mushtafa Kamal Atatourk.
Media massa Turki mengatakan, di situs You Tube beberapa waktu terakhir telah terjadi perdebatan sengit antara netters asal Turki dan asal Yunani. Masing-masing pihak melontarkan keburukan kelompok yang lain, antara lain dengan menyebarkan video yang menghina kelompok yang menjadi lawannya.
Pengadilan Turki mengeluarkan larangan, karena situs You Tube telah memuat video klip berisi foto pemimpin yang dianggap tinggi dan memiliki sejarah penting di Turki, Mushtafa Atatourk, yang digambarkan memiliki keanehan seksual. Foto ini dianggap sebagai penghinaan terhadap Ataourk, yang juga disebut sebagai bapak pendiri Turki Modern. Penghinaan terhadap tokoh tersebut, menurut undang-undang Turki, bisa menjebloskan pelakunya ke penjara.
Sejumlah klip video tentang Atatourk itu, menimbulkan protes keras dari Turki sendiri. Orang-orang meminta pengelola situs menghapus kumpulan klip yang menghina itu, dan permintaan itu sudah dipenuhi oleh pengelola situs You Tube. Tapi pengadilan Turki tetap mengeluarkan larangan mengunjungi situs tersebut.
Sekarang, di Turki, ketika orang membuka situs You Tube akan mendapatkan pesan berbahasa Inggris, “Masuk situs www. Youtube. Com adalah terlarang berdasarkan keputusan pengadilan Istanbul no. 384/2007 dan termasuk pelanggaran pidana. ” Situs You Tube sendiri memang secara khusus memiliki fiture tempat para user mempublikasikan berbagai klip video dari komunitasnya. (na-str/bbc)