Menaker Mesir Tandatangani MoU 'Impor' Pembantu ke Saudi, Parlemen Meradang

Lain di Indonesia lain di Mesir. Gara-gara menandatangani MoU dengan pihak kerajaan Saudi, Menteri Tenaga Kerja Mesir Aisyah Abdul Hadi diminta parlemen untuk menjelaskan MoU yang telah melegalkan impor wanita-wanita Mesir untuk bekerja di Saudi sebagai pembantu rumah tangga.

Kendati demikian, Komisi Nasional Saudi yang menjadi mitra menyangkal ihwal pembantu rumah tangga itu. Komisi itu beralasan bahwa tak ada kata ‘pembantu’ secara jelas dalam MoU itu. Hanya saja Komisi mengakui bahwa inti dari pasal-pasal MoU itu adalah kesepakatan yang memperbolehkan wanita-wanita Mesir untuk bekerja di Saudi.

"Tak disebutkan sedikit pun dalam MoU itu kata-kata pembantu. Begitu juga (MoU) itu tak hanya melulu menyinggung kelompok (pembantu) ini. Sementara mereka yang menolak MoU kerap memfokuskan terhadap apa yang tak ada, yang tujuannya untuk menciptakan kesulitan yang tidak ada, " bantah Ketua Komisi Saad Al-Badaah.

Namun anggota parlemen Mesir Mustafa Bakri menilai MoU itu bermasalah. "Media akan ramai sampai pasal-pasal ‘pembantu rumah tangga’ itu dihapuskan. Jika tidak dihapuskan, kami akan memanggil nyonya menteri itu, " ancam dia seperti dikutip Al-Arabiya.net, Kamis (31/5).

Lebih lanjut Bakri mengingatkan bahwa pembantu rumah tangga wanita itu berpotensi memicu masalah-masalah sosial dan pelecehan seksual. "Itu akan memicu masalah-masalah sosial, rasa kebencian yang besar dan problem antara orang-orang Mesir dengan Saudi yang bersahabat, " ujar dia.

Diakui Bakri bahwa dirinya setuju jika yang dikirim bekerja sebagai dokter, pengajar atau perawat. Karena itu, parlemen akan terus berupaya untuk merevisi kembali pasal-pasal MoU.(ilyas/alrb)