Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan perempuan memberikan hak suara mereka dalam pemilihan umum kota tahun ini, namun mereka masih dilarang untuk berjalan sendirian menuju tempat pemungutan suara, kata seorang pejabat senior pemerintah yang dikutip media pada hari Minggu kemarin.
Pangeran Mansour bin Muteb, wakil menteri untuk urusan perkotaan dan pedesaan, membuat pernyataan tersebut setelah menghadiri konferensi dari dewan kota di propinsi di wilayah timur Saudi, kata koran Saudi melaporkan.
Pertemuan di konferensi tersebut salah satu rekomendasinya adalah perempuan harus memenuhi syarat tertentu untuk bisa ikut memilih dalam pemilihan nanti, kata harian Al-Watan yang cenderung liberal.
Pejabat dari urusan perkotaan dan pedesaan belum dapat dikonfirmasi untuk dimintakan komentarnya tentang persoalan ini.
Pada pemilihan umum kota tahun 2005 yang lalu hanya laki-laki yang memenuhi syarat saja yang boleh memberikan hak suaranya, kerajaan Saudi pertama kali melakukan pemilu nasional sejak dari awal negara ini berdiri pada tahun 1932.
Pertemuan di propinsi wilayah timur,merupakan indikasi pertama bahwa pemilihan umum kota akan dilaksanakan tahun ini, dan rekomendasinya agar pemerintah melanjutkan terus setengah dari anggota dewan sebelumnya, kata harian Al-Watan.(fq/alby)