Pembatasan kapasitas dan kewajiban jaga jarak di Masjidil Haram di Mekah dicabut mulai hari Minggu (17/10).
Pengurus Masjidil Haram, Dr. Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan pencabutan pembatasan kapasitas dilakukan dengan tetap memastikan keamanan bagi para jemaah.
Al-Muhaimid menambahkan, jemaah tetap diminta untuk memakai masker dan melakukan reservasi melalui aplikasi khusus.
Media resmi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Haramain Sharifain, melalui Twitter menjelaskan bahwa jemaah harus melakukan reservasi melalui apliasi Tawakalna atau Eatmarna.
Bagi jemaah berusia 12 tahun ke atas juga harus divaksin dua kali.
Akun Haramain Sharifain juga mengunggah foto-foto salat berjamaah di Masjidil Haram tanpa jaga jarak. Tulisan di unggahan ini berbunyi, “Jalan menuju normalitas.”
Pencabutan kapasitas dan pelonggaran social distancing mulai diterapkan pada salat Subuh berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, hari Minggu (17/10).