Seorang Muslim Amerika terpaksa harus terdampar di Jerman dan tidak dapat kembali ke Amerika Serikat karena masuk dalam daftar larangan terbang tanpa alasan yang jelas.
“Penolakan hak Suljovic untuk pulang ke AS tanpa proses hukum merupakan pelanggaran berat terhadap hak-hak sipil dan kebebasan,” kata Council on American-Islamic Relations (CAIR) New York dalam sebuah surat kepada Sekretaris Negara Hillary Clinton.
Samir Suljovic, warga New York berusia 26 tahun, melakukan perjalanan ke Montenegro musim panas ini untuk mengunjungi keluarga dan teman-temannya di sana.
Menghabiskan waktu liburan di sana, muslim muda Amerika ini akhirnya memutuskan untuk kembali pulang ke negaranya pada 1 Oktober.
Sesampainya di Austria, ia diberitahu oleh otoritas bandara bahwa ia dilarang naik pesawat atas instruksi dari departemen keamanan dalam negeri dan pihak Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan AS.
Upaya Suljovic untuk mengetahui alasan di balik pelarangannya pulang tidak membuahkan hasil.
Pemuda Muslim, yang lahir dan dibesarkan di Oakland Gardens, Queens, bahkan diinterogasi oleh petugas kedutaan di Jerman dan memeriksa isi ponselnya.
“Alih-alih melindungi warga negara Amerika Serikat yang sedang bepergian ke luar negeri, pemerintah AS telah secara efektif membuat dirinya terdampar di sebuah negara asing tanpa tempat tinggal atau perlindungan,” kata surat CAIR.
Didirikan pada tahun 2003 dan diadministrasikan oleh Pusat Skrining Teroris FBI, daftar “larangan terbang” mencakup sekitar 20.000 orang yang dianggap oleh FBI diduga memiliki hubungan dengan terorisme.
Sekitar 500 dari mereka adalah warga negara AS, menurut juru bicara FBI.
Pada bulan Mei tahun ini, lima belas Muslim Amerika, termasuk empat veteran militer, menggugat pemerintah federal karena masuk dalam daftar “no-fly” tanpa alasan yang jelas.
Ini bukan pertama kalinya muslim AS menghadapi kegelisahan karena ditempatkan pada daftar larangan terbang tanpa alasan yang jelas.
Awal tahun ini, sebuah keluarga Muslim Amerika diusir dari penerbangan JetBlue karena anak mereka yang masih berusia 18 tahun dianggap berbahaya dan masuk dalam daftar larangan terbang.
Pada tahun 2009, sembilan anggota keluarga Muslim dikeluarkan dari penerbangan domestik AirTran Airways ke Orlando, Florida, setelah mereka mengobrol tentang kursi mereka di pesawat.
Insiden lain terjadi pada 2006 ketika enam imam diturunkan dari penerbangan domestik karena penumpang lain menganggap perilaku mereka mencurigakan.
Mereka dikeluarkan dari penerbangan, diborgol dan ditahan di bandara untuk diinterogasi selama lebih dari lima jam.(fq/oi)