Jenazah seorang perempuan ditolak dibawa oleh maskapai penerbangan Israel. Dalihnya, karena jenazah wanita itu Muslimah. Dengan sikap seperti ini, Israel makin kukuh disebut sokoguru paham rasialis.
Seperti itu juga yang dinyatakan, para wakil rakyat Palestina di wilayah pendudukan 1948, terhadap maskapai El Al-atas tindakan tersebut.
Wakil Arab di parlemen Zionis Israel, DR. Azmi Basyara, dalam surat yang ia kirimkan ke Menteri Transportasi Israel Shaol Mofaz dan kepada Direktur Penerbangan Umum El Aal, Hayem Romano, menyatakan protes. Ia meminta pihak yang terkait dalam hal ini harus memberi penjelasan karena menolak membawa jenazah wanita Arab dari AS ke Palestina wilayah jajahan 1948. Diduga kuat, dalih penolakan itu adalah karena jenazah itu adalah Muslimah.
Menurut sejumlah sumber yang diperoleh Palestine Information Center, Lmais Jarar, perempuan kelahiran Akka itu adalah dosen di Universitas Haward di Washington. Jarar meninggal di AS pada hari Jum’at pekan lalu, dan seharusnya jenazahnya segera dibawa ke tanah kelahirannya di Palestina untuk segera di makamkan di Akka.
Namun proses pembawaan jenazah itu mendapat halangan. Para kerabatnya menyebutkan, untuk membawa jenazah Jarar mereka menggunakan maskapai penerbangan El Al. Tapi maskaapai milik Zionis Israel itu mengatakan tidak mungkin membawa jenazah Jarrar, dengan alasan mereka tidak membawa jenazah Muslimah. Ketika para kerabat Jarrar berusaha untuk meyakinkan bahwa siapapun harus menghormati orang yang sudah meninggal, sejumlah petugas maskapai malah mengatakan, “Ini bukan urusan kami. Cari penerbangan lain saja. ” Akhirnya pihak keluarga berupaya mencari penerbangan lain yang otomatis mengulur waktu penerbangan sehingga waktu pemakaman menjadi tertunda.
Wakil parlemen Arab di Parlemen Israel meminta agar El Al-menjelaskan masalah ini, termasuk menjelaskan sejauh mana motif politik di balik tragedi ini. “Mereka harus menjelaskan apa alasannya. Ini bukan urusan lokal saja tapi internasional. Karena seluruh dunia sepakat bahwa maskapai manapun yang melakukan tindakan rasial akan dilarang beroperasi lagi. ” (na-str/pic)