Sebuah masjid khusus perempuan di India memicu polemik. Informasi yang berasal dari channel Al-Arabiya itu menyebutkan seorang da’i perempuan asal India bernama Sharefa Khanomo (41), membangun masjid pertama khusus untuk perempuan di lokasi Tamel Nado, Selatan India.
Pengelola masjid tersebut semuanya perempuan. Sampai-sampai muadzin dan imamnya pun perempuan. Para ulama pun berkomentar berbeda tentang apakah masjid semacam ini boleh atau merupakan bid’ah?
Sharefa mengangkat motto masjidnya dengan tulisan “Tidak Untuk Pria”. Tapi ia mengatakan motto itu tidak saklek. Kaum laki-laki menurutnya boleh saja jika mau shalat di masjid itu tapi dengan syarat tidak memegang tugas apapun di dalam masjid yang seluruhnya berada di tangan perempuan.
Komentar pertama muncul dari Syaikh Abdul Wahhab Abdul Wahid, mantan Sekjen Organisasi Ahlul Hadits Pusat di India. Menurutnya, tidak masalah bila ada masjid khusus perempuan, dengan syarat sama sekali kaum laki-laki tidak diperbolehkan masuk dan shalat di sana. Sebab, kaum laki-laki tidak boleh diimami oleh kaum perempuan.
Ia menambahkan ada sejumlah masjid yang menjadi tempat shalat khusus perempuan, seperti di dalam sekolah-sekolah Islam khusus perempuan, termasuk para guru perempuan dan muslimah India. Yang tidak boleh, menurutnya, mengkhususkan masjid untuk perempuan, lalu muadzinnya juga perempuan. “Adzan di masjid dengan suara perempuan itu tidak dibolehkan dalam syariat, ” ujarnya.
Tapi ada pula sebagian ulama yang menolak masjid seperti itu. DR. Muhammad Ali Zagul, dekan Fakultas Syariah dan Qanun di Universitas Mu’tah Yordania misalnya. Ia memandang mendirikan masjid model itu adalah bid’ah dalam agama. Karena sunnahnya, masjid digunakan untuk perempuan dan laki-laki. Demikian pula masjid Nabi saw yang digunakan sebagai tempat shalat perempuan dan laki-laki.
Baginya, tidak ada alasan yang membolehkan Sharefah mendirikan masjid khusus perempuan. Dan menurutnya, sama buruknya bila ada sebuah masjid yang mengangkat pengumuman bahwa masjid ini khusus untuk kaum laki-laki saja. “Dia mempraktekkan pemikiran tanpa dalil syar’I, ” jelas Zagul.
Menurut Zagul lagi sepanjang sejarah Islam hingga saat ini, tidak dikenal masjid khusus perempuan. Dalam Al-Quran disebutkan, “Anna al-masaajid lillaah..” bahwa masjid-masjid itu milik Allah, bukan milik perempuan saja dan bukan milik laki-laki saja. Dalam hal ini, Syaikh Zagul mengungkapkan sesuatu yang lebih bijaksana, “Bila masjid itu didirikan dengan motif yang tidak baik, misalnya untuk memunculkan jurang pemisah antara laki-laki dan perempuan, maka hendaknya masjid itu dijauhi saja. Tapi bila motifnya baik, dan dilihat dari aspek ijtihad, boleh saja shalat di situ tapi dengan menasihati agar para pengelolanya mengetahui bahwa masjid seperti itu tidak ada landasannya dalam Islam. ”
Terkait kaum perempuan yang memegang semua urusan masjid, Syaikh Zagul menggaris bawahi hanya soal tidak dibolehkannya kaum perempuan adzan di masjid. “Adzan itu adalah pengumuman, dan wilayahnya hingga keluar masjid agar orang-orang tahu masuknya waktu shalat. Dan karenanya tidak dibolehan perempuan adzan, ” ujarnya. (na-str/iol)