Pengelola Masjid Khalid Bin Walid di Toronto, Kanada menyatakan keberatan dengan artikel yang dimuat harian Toronto Star, yang menuding situs masjid itu telah menjelek-jelekkan Yahudi dan masyarakat Barat serta menghasut jamaahnya untuk menentang integrasi dengan masyarakat setempat. Untuk itu, pengurus masjid Muhammad Abu Bakar telah mengirimkan surat keberatan ke Toronto Star.
Dalam suratnya, Abu Bakar menilai surat kabar terbitan Kanada itu telah "mendistorsi" materi-materi yang dipublikasikan di situs Masjid Khalid Bin Walid agar masyarakat menentang keberadaan masjid. Pemberitaan di Toronto Star juga dianggap telah menimbulkan kesan bahwa semua komunitas Muslim di Kanada adalah teroris.
"Kami akan menempuh jalur hukum, jika keberatan kami tidak direspon," kata Abu Bakar yang menyebut surat kabar Toronto Star-lah yang ekstrimis, teroris dan diskriminatif.
Toronto Star edisi Kamis pekan kemarin menurunkan artikel tentang rubrik tanya jawab di situs Masjid Khalid Bin Walid yang menurut surat kabar tersebut mengajarkan orang menjadi rasis, anti-Yahudi dan anti-Barat. Salah satu contohnya, tulis Toronto Star, pertanyaan seorang pembaca tentang bolehkan seorang perempuan memakai sepatu hak tinggi dan jawabannya "tidak boleh". Dalam situs itu dijelaskan bahwa perempuan yang memakai sepatu hak tinggi menyerupai perempuan kafir dan sepatu hak tinggi adalah budaya perempuan Yahudi.
Abu Bakar mengatakan, Toronto Star hanya mengkritik hal-hal yang dianggap menjelek-jelekkan Yahudi dan Barat tetapi tidak melihat perjuangan yang dilakukan pengurus Masjid Khalid bin Walid dalam membela delapan Muslimah Kanada yang dipecat peruhsaannya karena mengenakan jilbab.
Abu Bakar juga mengatakan, tidak semua jawaban-jawaban pertanyaan dalam situs itu sepenuhnya mewakili opini pihak masjid. Jawaban atas pertanyaan bolehkah perempuan Muslim memakai sepatu hak tinggi, kata Abu Bakar, adalah jawaban dari ustadz Syaikh Nasir Al-Din Al-Albani.
"Itu adalah opininya dan dia (Syaikh Albani) bertanggungjawab atas jawaban yang diberikannya," tukas Abu Bakar.
Ia menegaskan, Masjid Khalid Bin Walid tidak memandang Barat atau agama lain sebagai musuh dan tidak menentang perempuan yang bekerja. Oleh sebab itu pihak masjid bersama dengan Komisi HAM Kanada mengajukan gugatan pada perusahaan jasa pengiriman barang UPS yang memecat delapan karyawatinya, muslimah Kanada asal Somalia, dengan alasan busana muslimah yang mereka kenakan tidak sesuai dengan aturan perusahaan yaitu harus mengenakan rok pendek.
Kedelapan muslimah yang menolak mengenakan rok pendek itu dipecat pada tahun 2005. Hari Senin kemarin, gugatan atas kasus ini selesai, tapi apa keputusan akhirnya tidak diumumkan ke publik. (ln/aby)