Asosiasi Sepak Bola Maroko, mencanangkan untuk pertama kalinya turnamen sepak bola khusus kaum wanita di tahun 2009.
Hingga kini, sudah resmi terdaftar 16 kesebelasan wanita yang siap berlaga di lapangan rumput stadion Maroko. Mereka tidak hanya berasal dari kesebelasan wanita dalam negeri, melainkan dari sejumlah negara Arab.
Abdul Hamed, ketua Asosiasi nasional sepak bola Maroko mengatakan, ia memang sudah mendelegasikan sebuah tim untuk menggelar pertandingan bola perempuan, dengan melakukan sejumlah kajian dan persiapan yang dibutuhkan. Termasuk membentuk tim nasional terpusat yang khusus menampung para wanita yang berminat terjun sebagai pemain bola, agar bisa dilatih dan menjadi lebih profesional.
Sedangkan menurut salah seorang anggota timnas sepak bola perempuan bernama Awwam, "Pusat pelatihan ini bukan untuk menyaring kemampuan bermain bola kaum perempuan saja, tapi juga untuk membina para wasit lapangan perempuan, hingga pelatih sepak bola perempuan yang akan diberi tugas melatih banyak tim sepak bola perempuan. "
Dari sisi peraturan, para pemain bola perempuan itu memang masih digodog apakah nantinya akan memakai kostum yang menutupi seluruh auratnya atau hanya bagian tubuh mereka hingga di bawah lutut. Tokoh agama Marroko Syaikh Abdul Bari Zamzami mengatakan, "Kaum perempuan bermain sepak bola tidak berlawanan dengan syariat sama sekali. "
Ia menjelaskan bahwa olah raga sebenarnya juga merupakan tuntutan yang harus dilakukan baik oleh kaum laki-laki maupun perempuan. "Kalau kaum perempuannya sudah menggunakan kostum yang menutup aurat secara syariat termasuk menutup kepalanya, maka ia dimungkinkan untuk bermain olah raga, " ujarnya lagi.
Tokoh ulama Marroko itu memandang memang tidak masalah kaum perempuan bermain sepak bola. "Kecuali bila mereka memakai kostum yang memperlihatkan auratnya, " jelasnya lagi.
Meski demikian, hingga saat ini pihak asosiasi sepak bola perempuan Maroko belum mengeluarkan peraturan resmi tentang pakaian para pemain perempuan. Yang ada kecenderungan pendapat di mana diusulkan para pemain mengenakan celana sebatas lutut dan tidak mengenakan celana panjang dan juga jilbab.
Soal ini, Syaikh Zamzami menyatakan tegas tidak boleh. "Bila pemainnya hanya menggunakan kaos dan celana sebatas lutut saja itu tidak boleh secara syariat dan berlawanan dengan prinsip Islam yang mengatur soal kelayakan pakaian dan kewibawaan perempuan, " tandasnya. (na-str/iol)