Pemerintah AS bersedia membayar 300.000 dollar AS sebagai langkah penyelesaian gugatan hukum yang diajukan oleh seorang warga Mesir yang menjadi korban penangkapan AS setelah peristiwa 11 September 2001. Ehab El-Maghraby, warga Mesir itu adalah salah satu dari ratusan warga Muslim yang menjadi korban salah tangkap oleh aparat keamanan AS setelah tragedi Black September itu.
"Yang digarisbawahi, semua proses dan perlakuan yang fair harus dijaga dan dilindungi bahkan disaat situasi kacau," kata Alexander Reinert, kuasa hukum El-Maghraby pada AFP.
Penyelesaian masalah ini diajukan ke pengadilan federal di Brooklyn, namun pemerintah AS menyatakan tidak mau mengakui semua tuduhan yang dilontarkan pihak penuntut. Meski demikian, Reinert mengatakan pembayaran kompensasi itu setara dengan ‘sebuah pernyataan pertanggungjawabab yang penting’ atas apa yang terjadi dengan kliennya.
El-Maghraby mengajukan gugatannya itu pada bulan Mei 2004 bersama dengan rekan senasibnya, Javaid Iqbal, seorang warga Pakistan. Para pejabat pemerintah AS yang masuk dalam daftar gugatannya antara lain, Jaksa Agung John Ascroft, mantan Direktur Biro Penjara Federal, Kathleen Sawyer dan sejumlah petugas dan manta petuga Metropolitan Detention Center.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh petugas penjara AS terutama pada para tahanan yang dicurigai sebagai pelaku teroris, diperkuat dengan laporan inspektur jenderal kantor departemen kehakiman AS pada tahun 2003. Laporan itu menyebutkan tindakan keji yang dilakukan sejumlah petugas penjara antara lain, membenturkan para tahanan ke dinding, memelintir lengan dan tangan tahanan dengan cara yang menyakitkan, menginjak-injak kaki tahanan yang dirantai dan menghukum tahanan dengan cara meneror dalam waktu yang sangat lama.
Dalam laporan itu juga disebutkan, sejumlah rekaman video yang memperlihatkan beberapa petugas penjara menyalahgunakan wewenangnya dengan menyuruh tahanan telanjang dengan asalan pemeriksaan serta merekam secara sembunyi-sembunyi dan ilegal pertemuan antara para tahanan dan kuasa hukumnya.
Warga Muslim dan Arab Korban Kebiadaban AS
Sejak peristiwa serangan 11 September, pemerintah AS melakukan sweeping dan pengkapan besar-besaran terhadap mereka yang dicurigai terkait dengan kelompok teroris Al-Qaidah. Dan korban penangkapan itu kebanyakan warga Muslim dan Arab.
El-Maghraby dan Iqbal, adalah dua dari sekian banyak korban kebiadaban AS. Keduanya sedang bekerja di New York ketika tragedi itu terjadi. Mereka mengalami siksaan mental dan fisik di penjara Metropolitian Detention Center, di mana mereka dikurung dengan ratusan warga Muslim lainnya yang juga ditangkap dalam aksi sweeping anti teror yang dilakukan pemerintah AS.
Dalam gugatannya, mereka menyatakan bahwa mereka menjadi subyek penyiksaan dan pelecehan para petugas penjara. Diperlakukan tidak manusiawi, dikatai-katai dengan kata-kata yang tidak senonoh, ditelanjangi, disiksa, diisolasi, dan tidak diberi perawatan kesehatan.
Setelah melalui proses pemeriksaan, El-Maghrabi dan Iqbal dinyatakan bersalah tapi bukan dalam kasus yang terkait dengan terorisme tapi pelanggaran keimigrasian biasa. Keduanya lalu dideportasi setelah ditahan beberapa lama.
Reuters menyebutkan, lebih dari 1.200 warga Muslim asal Asia Selatan ditangkapi setelah peristiwa 11 September. Beberapa tahanan yang akhirnya dibebaskan, mengajukan gugatan hukum pada pemerintah AS atas perlakuan buruk yang mereka alami selama di tahanan. (ln/iol)