Wakil Kepala Menteri Penang I Datuk Ahmad Zakiyuddin Abdul Rahman mengatakan Negara Bagian Penang tidak akan menyambut Zakir untuk berbicara di setiap acara publik. Menurutnya, larangan itu merupakan keputusan yang dibuat enam bulan lalu.
“Ketika Zakir mengunjungi kami, kami membahas beberapa hal, termasuk keinginannya untuk mengadakan ceramah di Penang,” katanya.
“Tapi kami segera mengatakan kepadanya bahwa kami merasa apa pun yang ia ingin bicarakan tidak akan cocok untuk negara (bagian Penang),” ujarnya.
Di Kedah, Ketua Komite Urusan Agama, Datuk Dr Ismail Salleh menegaskan bahwa Zakir dilarang untuk terlibat dalam acara publik. Dia menambahkan bahwa salah satu acara ceramahnya akan ditunda sesuai saran polisi.
“Zakir Naik tidak hanya dilarang memberikan ceramah di Kedah, kami juga akan melarang siapa pun yang mengancam persatuan, kerukunan, dan keamanan negara,” katanya.
“Kami tidak akan berkompromi pada apa pun yang akan membahayakan persatuan rakyat,” imbuh dia.
Ketua Dewan Islam Selangor (Mais) Datuk Mohammed Khusrin Munawi mengatakan keputusan untuk melarang Zakir berbicara atau berceramah di Selangor dibuat mengingat kontroversi yang mengelilinginya saat ini.
“Kami percaya yang terbaik adalah tidak meminta dia menyampaikan ceramah di Selangor karena apa yang sedang terjadi saat ini,” katanya.
Menurut Mohammed Khusrin, penceramah dan cendekiawan agama lain yang ingin menyampaikan ceramah atau mengadakan acara juga akan diperiksa terlebih dahulu oleh sebuah komite yang diketuai oleh mufti negara bagian.
Sementara itu, Pemerintah Negara Bagian Negeri Sembilan belum memutuskan apakah akan melarang atau mengizinkan Zakir Naik ceramah untuk umum.
“Sampai sekarang, kami belum menerima aplikasi yang meminta Zakir diizinkan untuk menyampaikan pembicaraan di sini. Jika ada, maka kita akan membahasnya dan memutuskan,” kata Menteri Besar setempat, Datuk Seri Aminuddin Harun.
Selanjutnya, Ketua Komite Agama Perak, Asmuni Awi, mengatakan Negara Bagian Perak tidak akan melarang Zakir berbicara di depan umum. Namun, dia harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
“Setiap ceramah di mana dia akan berbicara perlu mendapatkan izin dari Departemen Agama Islam negara dan polisi,” katanya.
“Ada juga prosedur yang harus diikuti sebelum izin diberikan. Ini untuk memastikan setiap kegiatan yang diadakan tidak akan memengaruhi keharmonisan di negara bagian,” ujarnya.
“Sampai sekarang, tidak ada aplikasi (permintaan) untuk membawanya ke negara bagian ini sehingga pertanyaan apakah dia dilarang tidak muncul,” ujarnya.
Pemerintah Sarawak telah melarang Zakir memasuki negara bagian itu sejak saat almarhum Tan Sri Adenan Satem menjadi menteri utama.