Eramuslim.com – Zakir Naik telah dilarang ceramah agama di depan umum di Negara Bagian Melaka. Wilayah itu menjadi negara bagian ketujuh di Malaysia yang melarang penceramah asal India itu berceramah.
Larangan di Melaka disampaikan Kepala Menteri setempat, Adly Zahari. Menurutnya, pemerintah negara bagian ingin menghindari masalah apa pun yang bisa membuat hubungan antarras semakin parah.
“Kami ingin mempertahankan ini. Jadi kami memutuskan untuk tidak mengizinkan Zakir mengadakan pembicaraan atau pertemuan di sini,” katanya pada hari Minggu, yang dilansir The Star, Senin (19/8/2019).
Selain Melaka, enam negara bagian lain yang melarang Zakir ceramah di wilayahnya adalah Johor, Selangor, Penang, Kedah, Perlis, dan Sarawak.
Kedah, Penang dan Johor menjadi negara bagian terbaru yang mengumumkan keberatan mereka terhadap ceramah keagamaan Zakir. Larangan itu muncul setelah publik setempat menentang “gaya perang”-nya dalam syiar agama.
Direktur Departemen Agama Islam Johor (JAIJ) Datuk Md Rofiki A Shamsudin mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan Zakir persetujuan untuk melakukan ceramah keagamaan di negara bagian tersebut.
“Setiap penceramah agama harus mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari JAIJ sebelum mereka diizinkan untuk melakukan ceramah keagamaan. Ini untuk memastikan bahwa para penceramah ini tidak mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan kredo atau akidah kita,” katanya.