Malaysia Batasi Pemberian Visa Bagi Pendeta Asing

Dewan Agama Budha, Kristen, Hindu, Tao dan Sikh di Malaysia mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pemerintah Negeri Jiran yang dianggap telah membatasi pemberian visa bagi para pendeta dari negara lain yang akan berkunjung ke Malaysia.

"Saya kaget, karena biasanya pihak imigrasi memberitahu kami kalau ada perubahan kebijakan. Tapi kali ini, tidak ada pemberitahuan sama sekali, " keluh A. Vaithilingam, presiden Dewan tersebut seperti dilansir AFP.

Ia mengatakan, pemerintah Malaysia menolak memberikan visa baru bagi para pendeta dari negara lain dan hanya memberikan perpanjangan selama enam bulan bagi mereka yang sudah berada di Malaysia. Jika masa berlaku visa habis, para pendeta itu tidak boleh memperpanjang lagi visanya dan harus pulang ke negaranya.

"Mengapa mereka tiba-tiba mengambil kebijakan untuk membatasi para pendeta asing yang mau bekerja di negara ini, sementara ada jutaan pekerja asing yang diizinkan bekerja di sini, " tanya Vaithilingam.

"Kami minta pemerintah dan perdana menteri menjelaskan hal ini, " tuntutnya.

Vaithilingam mengatakan, visa para pemain musik dan pemahat yang bekerja di tempat-tempat peribadatan juga diperpendek masa berlakunya. Para pemain musik, izin visanya yang semula satu tahun diperpendek menjadi enam bulan. Sedangkan para pemahat yang semula izin visanya enam bulan diperpendek menjadi hanya satu minggu saja.

AFP menyebutkan, para pejabat imigrasi Malaysia menolak menjelaskan mengapa mereka membatasi visa untuk para pendeta asing. Menurut Vaithilingam, yang juga menjabat sebagai presiden organisasi Malaysian Hindu Sangam, pembatasan itu kebanyakan diberlakukan untuk etnis India Hindu.

Saat ini, kata Vaithilingam, ada 200 pendeta Hindu di Malaysia dan meski jumlahnya paling banyak dibandingkan pendeta-pendeta agama lain, jumlah itu tambah Vaithilingam masih kurang untuk memimpin peribadahan di kuil-kuil yang ada di Malaysia. (ln/iol/alarby)