Malaysia bersedia menjadi tuan rumah Organisasi Zakat Internasional, sebuah organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Muslim sebagai bagian dari upaya penggunaan uang zakat untuk menghapus kemiskinan dan membantu masyarakat miskin di negara-negara Islam.
"Organisasi itu disarankan berada di Kuala Lumpur dan saya sudah menyatakan kesediaan Malaysia untuk menjadi basis organisasi ini," kata PM Malaysia, Abdullah Badawi pada kantor berita Bernama, Selasa (17/10).
Pembentukan lembaga zakat bertaraf internasional adalah salah satu keputusan yang diambil dalam pertemuan Organisasi Konferensi Islam tentang zakat awal tahun 2005 lalu. Keputusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan khusus di Putrajaya, Malaysia. Dalam pertemuan itu, Presiden Islamic Chamber of Commerce and Industries (ICCI), Saleh Kamil mengedepankan wacana dan tentang pengurusan dan pengelolaan zakat di Malaysia.
"Pekerjaan ini sedang disusun dan sebuah konferensi akan digelar pada tanggal 28 November ini di Kuala Lumpur, di mana pembentukan organisasi ini akan dituangkan di atas kertas," kata Abdullah Badawi, yang sekarang menjabat sebagai ketua OKI. Pertemuan itu akan dihadiri oleh para menteri dari Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura.
Konferensi Zakat Internasional tahun 2003 menyerukan untuk membentuk sebuah badan zakat internasional guna mengkordinasikan kerja institusi-institusi zakat yang berbeda-beda dan membantu mereka untuk saling bekerjasama.
PM Malaysia menyatakan, organisasi zakat bertaraf internasional merupakan langkah penting untuk menciptakan cara baru dalam membantu rakyat miskin di dunia Islam. Ia menekankan perlunya langkah positif untuk menghapus kemiskinan.
"Jika kita tidak mengambil langkah ini, maka setiap tahun kita hanya akan mengumpulkan uang dan memberikan zakat pada yang miskin. Kami akan menghentikan pemberian zakat untuk orang miskin yang akan menghabiskan uang dari tahun ke tahun. Dengan cara itu kita tidak memecahkan masalah kemiskinan mereka. Yang miskin, selamanya akan tetap miskin," papar Abdullah.
Konsep yang diinginkan adalah menginvestikan uang zakat ke dalam proyek-proyek yang produktif, yang bisa membuka lapangan pekerjaan bagi para pengangguran dan membantu orang miskin dengan cara yang mudah dilakukan, didukung oleh para ulama-ulama terkemuka.
Konsep itu menurut Abdullah sudah dilakukan Malaysia lewat proyek penanaman pohon kelapa sawit di Sierra Leone, di atas lahan seluas 1.600 hektar.
"Ini merupakan proyek pembangunan berkapasitas untuk membantu warga miskin di Sierra Leone meningkatkan taraf hidupnya," kata Abdullah.
Pada tahun 2000 sebenarnya sudah diupayakan membentuk badan zakat untuk wilayah negara-negara di Afrika Barat. Namun upaya itu gagal karena kurangnya kontribusi finansial dan masalah prosedural. (ln/iol)