Mahkamah Tinggi Israel Tolak Gugatan Warga Tepi Barat Soal Tembok Pemisah

Mahkamah tinggi Israel, menolak dua gugatan warga Palestina terkait pembangunan tembok pemisah di sepanjang Yerusalem, Tepi Barat. Mahkamah tinggi Israel malah mengizinkan pembangunan tembok pemisah itu dilanjutkan sesuai rencana.

Warga Palestina dari dari kota A-Syeikh dan Kfar Anata, dua kota kecil dipinggiran utara Yerusalem, menggugat karena tembok tersebut dibangun di atas tanah milik pribadi warga Palestina dan keberadaan tembok itu telah memisahkan mereka dari ‘pusat kehidupan’ mereka di Yerusalem.

Dalam salah satu gugatannya, warga Palestina mengemukakan keberatannya karena tembok pemisah itu akan dibangun di atas sebuah pemakaman yang masih digunakan oleh warga di sebuah pedesaan.

Sepekan sebelumnya, Mahkamah tinggi Israel memerintahkan pemerintah Israel agar mengubah lintasan pembangunan tembok pemisah sepanjang lima kilometer yang berdekatan dengan kota Qalqiyah, karena akan menimbulkan kesulitan bagi warga Palestina.

Dalam keputusan hari Minggu (18/6), Mahkamah tinggi Israel berpihak pada argumen pemerintahnya yang membangun tembok pemisah tersebut dengan dalih peningkatan keamanan untuk kepentingan kemanusiaan. Pemerintah Israel juga berusaha meyakinkan Mahkamah tinggi dengan mengatakan bahwa warga Palestina masih bisa masuk ke Yerusalem melalui jalan-jalan pintas yang ada di sekitar wilayah itu.

Menanggapi keputusan Mahkamah tinggi Israel, Daniela Yanai seorang pengacara dari kelompok advokasi Israel yang bergerak dibidang isu-isu tentang Yerusalem mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan keinginan Israel untuk makin memperkuat penjajahannya di Yerusalem timur.

"Disatu sisi mereka memberikan keleluasaan bagi Israel untuk memperluas wilayahnya, di sisi lain mereka memaksa warga Yerusalem agar menjauh dari Tepi Barat," kata Daniela.

Pemerintah Israel membangun tembok pemisah di Tepi Barat dengan alasan untuk meminimalkan serangan bom bunuh diri yang kerap dilakukan ke wilayah Israel. Menurut kementerian pertahanan negara Zionis itu, setengah dari tembok pemisah yang panjangnya mencapai 760 kilometer di sepanjang wilayah Tepi Barat sudah dibangun, dan diharapkan selesai pada tahun 2008 tergantung dari hasil pengadilan gugatan yang diajukan warga Palestina.

Serbuan Israel di Tepi Barat

Pada hari yang sama, pasukan Israel menyerbu dua kota di Tepi Barat dan terlibat pertempuran dengan kelompok pejuang Palestina.

Serbuan pertama dilakukan Israel ke kota al-Yamun, sebelah barat kota Jenin untuk menangkap sejumlah orang yang mereka cari. Tidak ada korban jiwa dalam aksi penyerbuan itu.

Selain kota al-Yamun, sekitar pukul 03.00 dihari, pasukan Israel juga mengepung kota al-Yasmina di Nablus dan memberlakukan jam malam. Pasukan Israel menggeledah rumah-rumah dan sebuah klinik di Diwan al-Dari. Dalam penggeledahan itu tidak ada seorangpun yang ditangkap dan tidak ada korban jiwa.

Di Jalur Ghaza, sebuah roket ditembakkan dan menghantam kota Sderot, sebelah selatan Israel, juga pada hari Minggu (18/6). Roket tersebut menghancurkan kaca sejumlah kendaraan dan beberapa tiang listrik yang mengakibatkan terputusnya aliran listrik di kota gurun, Nejev. (ln/aljz)