Mahkamah Konstitusi Turki: AKP Tidak Membahayakan Sekularisme di Turki

Mahkamah Konstitusional Turki menolak tuntutan kelompok sekular di Turki agar Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang saat ini berkuasa di Turki dibubarkan karena dianggap telah membahayakan konsep sekular di negeri itu. Perdana Menteri Recep Tayyib Erdogan yang bernaung di bawah Partai AKP mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan kemenangan bagi demokrasi di Turki.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi Turki mengatakan tidak akan memerintahkan pembubaran Partai AKP atas tuduhan telah mengganggu konsep sekularisme Turki. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi, Hasim Kilic, dari 11 hakim cuma satu orang hakim yang meminta agar Partai AKP dinyatakan terlarang di Turki.

"Putusan Mahkamah Konstitusi akan memperkuat demokrasi dan penegakkan hukum di negeri ini. Ketidakpastian yang menghambat masa depan Turki telah dicabut, " kata Erdogan di depan para pendukungnya di Ankara.

Pada kesempatan itu, Erdogan menegaskan kembali penolakannya atas segala tuduhan yang diarahkan ke partainya. Menurut Erdogan, Partai AKP sudah berjalan di atas jalur yang benar yaitu berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperjuangkan keanggotaan Turki di Uni Eropa dan menerapkan demokrasi di Turki.

"Partai AKP tidak pernah memfokuskan diri pada aktivitas anti-sekularisme, kami akan terus berpegang teguh pada nilai-nilai fundamental Republik ini, " tukas Erdogan.

Meski menyatakan menolak tuntutan pembubaran Partai AKP, Mahkamah Konstitusi Turki menegaskan bahwa mereka tetap memberikan "peringatan keras" pada Partai AKP, dengan memotong setengah dana anggaran untuk partai AKP pada tahun ini. "Ini merupakan peringatan, peringatan yang serius untuk AKP, " kata Kilic. (ln/aljz/presstv)