Mahkamah Agung Kanada Izinkan Muslimah Kenakan Cadar Di Pengadilan

Mahkamah Agung Kanada yang mengizinkan perempuan Muslim mengenakan cadar selama  di hadapan pengadilan Kanada untuk menjadi saksi.

Seorang wanita Muslim menuntut untuk diizinkannya mengenakan cadar selama memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan dalam kasus tuduhannya atas paman dan sepupunya yang telah melakukan penyerangan seksual ketika dia masih kecil.

Para terdakwa mengatakan bahwa Piagam Hak Asasi dan Kebebasan mengizinkan mereka untuk berhadapan dengan wanita tersebut dan harus mengontrol ekspresi mereka selama  kesaksian muslimah tadi di depan pengadilan.

Pengacara muslimah tersebut mengatakan bahwa ekspresi wajah mereka dapat menyesatkan, dan ia yaqin bahwa wanita muslim tersebut adalah korban pelecehan seksual, mungkin ia enggan untuk pergi ke polisi karena mereka tidak mengizinkannya mengenakan cadar selama ia menjadi saksi di depan pengadilan Kanada.

(zae/skynews arab)