Eramuslim – DEPARTEMEN Urusan Agama Islam Penang (JHEAIPP) telah mengizinkan sholat wajib berjamaah di semua masjid dan surau di negara bagian itu dengan perintah tertentu selama periode perintah kontrol gerakan bersyarat (CMCO).
Direktur JHEAIPP, Zulkifli Long mengatakan keputusan ini diambil dalam Pertemuan Khusus Dewan Agama Islam Penang tentang Pengembangan Masjid dan Kongregasi pada 14 Mei.
“Izin untuk sholat berjamaah sholat lima waktu terbatas hanya untuk tiga orang, hanya imam, bilal dan siak (pejabat masjid), dan masih tunduk pada surat edaran departemen tertanggal 21 April,” katanya dalam sebuah pernyataan resminya, dikutip dari laman Malay Mail.
Tak hanya Zulkifli Long, Mufti Datuk Aziz Jafaar mengatakan hal yang sama bahwa berdoa dan ibadah seperti sholat tarawih dan sholat Jumat di masjid-masjid tertentu akan diizinkan mulai 22 Mei 2020 di Sabah. Namun, katanya tidak lebih dari 4 jamaah yang melaksanakan ibadah , di antaranya anggota komite masjid dan surau.
“Setiap jamaah pun perlu diperiksa suhu tubuh mereka serta mencatat kehadiran dan memakai masker kesehatan, menggunakan pembersih tangan dan menjaga jarak sosial,” tambahnya.
Zulkifli menambahkan, khusus untuk Hari Raya Idul Fitri, semua masjid dan surau diizinkan untuk menyiarkan takbir oleh para pejabat masjid (imam dan bilal) yang bertugas. Dia menambahkan, instruksi yang berkaitan dengan kegiatan di masjid dan surau akan dikeluarkan dari waktu ke waktu dan secara bertahap, tergantung pada perkembangan dalam situasi Covid-19 dan saran dari Departemen Kesehatan.