Pengadilan Libya tetap menjatuhkan hukuman mati bagi enam pekerja medis asing yang dituduh telah menularkan HIV Aids pada sejumlah anak-anak di Libya.
Vonis tersebut dijatuhkan tanpa kehadiran para terdakwa di pengadilan, karena beberapa jam sebelumnya, sudah terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan keluarga korban, di mana terdakwa akan membayar sejumlah uang ganti rugi.
Ketua Majelis Hakim Fathi Dahan mengatakan, "Atas nama rakyat, pengadilan memutuskan untuk tidak menerima permohonan banding para tersangka, " yang terdiri dari lima warga negara Bulgaria yang berprofesi sebagai perawat dan seorang dokter asal Palestina.
Mereka adalah Snezhana Dimitrova, Nasya Nenova, Valya Cherveniashka, Valentina Siropulo, Kristiana Valcheva and Ashraf Juma Hajuj, yang sudah dipenjara sejak tahun 1999.
Keputusan itu merupakan keputusan final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, kecuali pemerintah Libya memberi maaf. Belum diketahui apakah pemerintah Libya akan bersikap lunak atau mendukung keputusan pengadilan.
Keenam pekerja media itu dituduh telah menginveksi sekitar 438 anak-anak dengan virus HIV di sebuah rumah sakit di kota Benghazi. Sejak terinfeksi, 46 anak di antaranya sudah meninggal.
Para terdakwa membantah semua tuduhan itu dan mengatakan bahwa mereka telah dipaksa untuk mengakui perbuatan itu. Para ahli kesehatan dari luar negeri menduga kasus ini terjadi akibat buruknya tingkat higienis di rumah sakit itu.
Keluarga lima perawat tersebut menyatakan, hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan tidak adil. Mereka berharap pemerintah Libya mau memberi pengampunan.
Terkait kasus ini, Presiden AS George W. Bush mengirimkan surat khusus pada pemimpin Libya Moammar Kadhafi, agar membantu untuk menyelamatkan nasib para pekerja medis itu. (ln/aljz/iol)