Organisasi pemantau hak asasi manusia Liberty yang berbasis di London menyatakan, Inggris adalah salah satu negara yang menjadi target aksi-aksi terorisme dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun dibandingkan negara-negara lainnya, AS misalnya, Inggris menerapkan masa tahanan sebelum ditetapkan tuduhan, dengan waktu yang paling panjang terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat terorisme.
"Konstitusi di AS menetapkan batas tahanan sebelum penetapan tuntutansampai dengan 48 jam. Spanyol selama lima hari, Turki menetapkan 7 hari dan Italia maksimum hanya empat hari, " demikian bagian isi laporan Liberty.
Lebih lanjut dalam laporannya Liberty menyatakan, "Bagaimana bisa pemerintah kita dan beberapa aparat kepolisian berargumen bahwa Inggris harus menahan seseorang lebih dari sebulan, sementara negara-negara lain hanya menetapkan kurang dari seminggu. "
Masa tahanan sebelum seseorang resmi jadi tersangka terorisme adalah masa seseorang boleh ditahan dan diinterogasi polisi, sebelum seseorang itu resmi dikenakan tuduhan dalam suatu kasus.
Liberty melakukan penelitian bertema "Berapa Lama Anda Ditahan Tanpa Tuduhan yang Jelas?" atas dasar masukkan dan bantuan dari para praktisi hukuk di 15 negara di dunia. Di Inggris, mereka yang dicurigai pelaku terorisme, boleh ditahan maksimal selama 28 hari tanpa tuduhan atau empat kali lebih lama dari tersangka pelaku pembunuhan.
Bahkan ketika Tony Blair masih menjabat sebagai perdana menteri, ia mengajukan usulan untuk memperpanjang tahanan selama 90 hari. Namun usulan itu ditolak parlemen. Namun PM Inggris yang sekarang, Gordon Brown, malah mengajukan usulan masa tahanan selama 56 hari.
Liberty mengkritik langkah pemerintah Inggris yang menerapkan masa tahanan yang terlalu panjang tanpa adanya tuduhan yang jelas. "Menahan orang lebih dari sebulan tanpa tuduhan, tak terhindarkan akan menimbulkan ketidakadilan, akan merongrong kemampuan kita dalam melawan terorisme dengan cara mengambil hati dan merebut simpati masyarakat, " tandas Liberty.
Direktur Liberty, Shami Chakrabarti mengatakan, para pejabat Inggris harus menerjemahkan kuliah-kuliah mereka tentang hak asasi manusia ke dalam tindakan yang lebih konkrit.
"Menteri-menteri Inggris boleh saja bicara soal hak asasi manusia di Birma dan Pakistaan, tapi seharusnya mereka memulainya di dalam negeri sendiri. Menahan para tersangka lebih dari satu bulan tanpa tuduhan yang jelas, akan menjadi hal yang memalukan bagi Inggris di mata dunia internasional, " tandasnya. (ln/iol)