Zionis-Israel harus diseret ke pengadilan HAM Internasional atas kebiadabannya membunuh ratusan warga Gaza hanya dalam waktu dua bulan. Sejak Rabu (27/2) hingga Sabtu (1/3), dalam waktu tiga hari saja tentara-tentara Zionis Israel telah membantai sekurangnya 69 warga sipil Palestina termasuk bayi berusia lima bulan, anak-anak kecil, dan kaum perempuan.
Lembaga HAM Al-Haq yang banyak menyoroti kebiadaban Israel di Tanah Palestina menyatakan Dunia Islam harus sesegera mungkin mengambil langkah-langkah nyata dalam membantu saudara-saudaranya yang kini sedang dalam keadaan sangat tertekan, sangat ketakutan, sangat kelaparan, dan hidup di dalam neraka buatan Zionis.
“Israel jelas merupakan penjajah atas Tanah milik Bangsa Palestina. Setiap orang Palestina berhak memperjuangkan kemerdekaannya dan membebaskan negerinya dari penjajahan. Ini sesuai dengan hukum internasional!” tegas Lembaga HAM Al-Haq dalam rilisnya.
Selain itu, al-Haq juga menyerukan, “Saat saudara-saudara seimannya di Palestina, terutama di Jalur Gaza, sedang dalam neraka buatan musuh-musuh Allah, ke mana wahai kalian kaum Muslimin! Di mana engkau kaum Muslimin! Apakah kalian tidak tergerak sedikitpun untuk membantu saudara-saudara kalian di Gaza. Kondisi rakyat Palestina sudah sedemikian menyedihkan, masihkah kalian sibuk dengan urusan dunia?!”(rizki)