Lembaga HAM: Intelejen Israel Terapkan Metode Teror Dalam Interogasi

Lembaga Komite Publik Anti-Penyiksaan di Israel merilis laporan setebal 86 halaman terhadap kasus-kasus penyiksaan yang dialami warga Palestina sepanjang tahun 2007 lalu, di depan komite parlemen Israel, Minggu (13/4)

Dalam laporan tersebut, lembaga itu menuding Israel telah melakukan penganiayaan psikologis terhadap warga Palestina yang menjadi tawanannya, dengan mengancam akan melukai anggota keluarga tawanan jika tawanan bersangkutan tidak bisa diajak bekerjasama.

Laporan itu juga menyebutkan, Israel makin intensif melakukan tekanan psikologis setelah pada tahun 1999 Mahkamah Agung Israel menyatakan melarang penggunaan penyiksaan fisik dalam interogasi para tawanan.

Menurut laporan tersebut, dalam satu kasus, agen-agen intelejen Israel memaksa seorang tawanan untuk mengaku telah melakukan percobaan serangan bom bunuh diri dengan mengatakan pada tawanan itu bahwa isterinya juga sudah ditangkap dan disiksa. Dalam kasus lainnya, rejim Zionis Israel menyiksa pasangan suami isteri secara fisik, memperpanjang masa hukuman mereka dan tidak mau memberikan informasi tentang kedua anak lelaki mereka, untuk memaksa pasangan itu agar mau bicara.

Juru bicara Komite Publik Anti-Penyiksaan, Yoav Loeff mengatakan bahwa Shin Beth-badan intelejen dalam negeri Israel-memanfaatkan kerabat para tawanan untuk menimbulkan tekanan psikologis selama interogasi. "Mereka memanfaatkan anggota keluarga orang bersangkutan untuk memaksa orang itu mengakui sesuatu dan mereka telah melampaui batas dalam menerapkannya, " kata Loeff.

Namun Shin Beth menolak tuduhan itu. Dalam pernyataannya Shin Beth mengatakan bahwa mereka tidak pernah menangkap kerabat para tawanannya atau memberikan informasi palsu untuk menggali informasi dari para tersangka.

"Shin Beth melakukan investigasi terhadap para teroris dilakukan berdasarkan pada aturan yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung, aturan hukum dan pengawasan ketat dari pengadilan serta kementerian kehakiman, " demikian isi pernyataan Shin Beth. Dituliskan pula bahwa informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan-penyelidikan itu perlu digali untuk mencegah aksi-aksi teror terhadap warga sipil Israel. (ln/aljz)