Pihak berwenang di Ras al-Khaimah, daerah Emirat paling utara di Uni Emirat Arab, telah mulai menerapkan tanda-tanda pada pantai-pantai umumnya dengan peringatan denda terhadap pengunjung yang memakai pakaian renang bikini bagi perempuan dan celana pendek untuk laki-laki.
Harian Abu Dhabi melaporkan senin bahwa langkah tersebut sebagai respon banyaknya keluhan dari keluarga muslim lokal yang tidak suka berbagi pantai dengan para turis asing yang umumnya kurang memakai pakaian yang sopan. Daerah yang termasuk Emirat ini terletak sekitar 100 kilometer (60 mil) timur laut dari Dubai.
Negeri UAE ini memang banyak tambal sulam adat istiadat sosialnya dan berbeda kebijakannya di antara tujuh emirat semi-otonom nya, mulai dari konservatif sampai liberal. Dubai misalnya mendesak menggunakan pakaian yang sopan tapi tidak jarang para wanita disana memakai pakaian seperti rok mini atau bikini. (Arby/Dz)