Departemen Pertahanan Amerika, Pentagon kembali mengakui adanya perlakukan buruk dan pelecehan yang dilakukan para serdadu Amerika terhadap tahanan di penjara-penjara Irak.
Laporan baru Pentagon ini menyebutkan, anggota pasukan khusus Amerika hanya memberi roti dan air untuk tahanan di penjara-penjara Irak dalam jangka waktu 17 hari, sementara tahanan dalam keadaan terborgol.
Situs Aljazeera, Sabtu (17/6) menyebutkan, laporan yang ditulis Brigadir Jenderal Richard Formica ini juga menjelaskan bahwa para serdadu Amerika menutup rapat mata para tahahan dengan lakban. Mereka dilarang tidur dan dipaksa terus mendengarkan suara musik dengan suara sangat keras. Para tahanan Irak di tempatkan di sel-sel yang sangat sempit persis seperti sangkar burung.
Laporan investigasi pelanggaran yang terjadi antara tahun 2003 – 2004 ini menyimpulkan bahwa perlakukan para serdadu Amerika terhadap tahanan Irak tersebut sangat salah, namun pihak Pentagon menampik bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak sah. Pihaknya hanya menyatakan bahwa itu mencerminkan kurangnya pengawasan dan pengarahan yang benar. Pentagon menganggap pelanggaran tersebut terjadi bukan karena disengaja.
Dalam laporannya, Pentagon tidak memberikan rekomendasi apa-apa untuk memberikan sanksi kepada para serdadu yang terlibat dalam pelecehan ini. Namun pihaknya menyerukan agar dilakukan pembinaan yang benar dan pengajaran prinsip-prinsip kesepakatan Jenewa, serta penambahan pengawasan komando.
Laporan yang ditulis Brigadir Jenderal Richard Formica pada 8 November–dan terus ditutupi oleh Pentagon–ini kembali menyebutkan cara-cara perlakukan yang dilakukan pasukan khusus Amerika terhadap para tahanan Irak pascaskandal pelecehan di penjara Abu Ghuraib.
Juru bicara Pentagon mengatakan, laporan ini “memuat peristiwa-peristiwa lama dan bukan pelanggaran baru. Dan kami tengah mengambil langkah-langkah nyata untuk melakukan investigasi, pengembangan kasus dan merubah operasi kami yang sesuai.”
Karena Desakan
Pihak Pentagon terpaksa menerbitkan laporan ini atas perintah pengadilan dan permintaan dari American Civil Liberties Union. Namun ada sejumlah hal yang disembunyikan dan tidak dipublikasikan dari laporan ini. Termasuk nama-nama serdadu yang terlibat dalam kejahatan ini dan nama-nama kota di mana penyiksaan terjadi tidak disebutkan.
American Civil Liberties Union menganggap laporan ini menunjukan bahwa pemerintah tidak bertindak secara sungguh-sungguh untuk melakukan investigasi dan penyidikan terhadap buruknya perlakukan para tahanan oleh para serdadu Amerika.
“Dokumen pemerintah itu sendiri menunjukan bahwa buruknya perlakukan terhadap para tahanan Irak, Teluk Guantanamo dan Afganistan terjadi secara meluas dan sistematis, “ ungkap Amrit Singh, salah seorang pengacara dari Civil Liberties. Laporan itu, imbuh Amrit Singh, “membuktikan keterlibatan pasukan khusus secara berulang-ulang dalam kasus-kasus pelecehan serta penyiksaan para tahanan, dan mereka terus terbebas dari jeratan sanksi.”
Pada Desember 2005 lalu, Konggres Amerika telah menyetujui undang-undang yang melarang perlakukan buruk, kasar, tidak manusiawi dan pelecehan terhadap hak tahanan di penjara Amerika di dunia. Kongres juga menjadikan buku panduan yang dibuat angkatan darat Amerika sebagai pegangan wajib bagi setiap prajurit Amerika. (was/aljzr)