Pemerintah Yordania memecat pemimpin redaksi majalah Al-Mihwar, Hasyirm Khalidi terkait dimuatnya gambar kartun yang melecehkan Rasulullah saw. Pemecatan itu dilakukan setelah dilakukan penelitian kasus tersebut, terkait majalah Al-Mihwar edisi 26 yang memuat kartun Rasulullah saw.
Kasus pemecatan ini adalah yang kedua. Sebelumnya, Pemerintah Yordania telah memecat juga kepala redaksi media pekanan Syeihan, Jihad Al-Mumni, dengan alasan yang sama. Media pekanan Syeihan memasukkan gambar-gambar yang melecehkan Rasulullah saw sebagaimana diterbitkan di harian Denmark, hingga memicu kemarahan besar kaum Muslimin dunia.
Perusahaan Thabaun Arab yang menaungi penerbitan Syeihan mengaku telah mengeluarkan perintah pemecatan Mumni beberapa saat setelah majalah pekanan itu menerbitkan gambar pelecehan Nabi Muhammad saw. Pihak Thabbaun Arab juga telah memutuskan untuk menarik semua terbitan media pekanan yang didistribusikannya beberapa waktu lalu, dari pasar.
Sementara itu, Mumni, dalam konferensi persnya menyatakan telah menyesal memasukkan gambar Rasulullah saw dalam majalahnya. Ia mengatakan dirinya tidak bermaksud melecehkan Nabi Muhammad saw dengan memuat kartun itu. Ia memberi tajuk pemuatan kartun tersebut dalam majalahnya dengan judul, “Intifadhah Islam melawan Penghinaan Denmark terhadap Islam.
Menurut sejumlah lembaga pers dan kepala redaksi Yordania, makalah yang diterbitkan Syeihan itu telah digunakan oleh media massa barat untuk menyebutkan bahwa reaksi atas kasus kartun Rasulullah saw tersebut telah berlebihan lantaran media massa Arab sendiri telah turut menyebarkannya.” (na-str/aljzr)