Seorang tahanan kamp penjara Guantanamo mengeluhkan pada kuasa hukumnya bahwa ia telah diintimidasi oleh para sipir penjara tersebut. Para tahanan sengaja diperlihatkan foto-foto hukuman gantung Saddam Hussein-mantan penguasa Irak-beserta artikel-artikel berita tentang pelaksanaan hukuman itu.
"Memperlihatkan foto-foto itu pada mereka yang mungkin menghadapi ancaman hukuman mati, bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk mengintimidasi dan memaksa mereka untuk menyerah di bawah ancaman kematian dan siksaan mental yang dialami oleh para tahanan, " ujar Joshua Dratel, salah seorang kuasa hukum tahanan Guantanamo dalam pernyataannya, Kamis (1/2). Ia berbicara usai bertemu David Hicks-warga negara Australia yang ditahan di kamp penjara Guantanamo-atas permintaan pemerintah Australia.
Foto-foto yang diperlihatkan, menurut Dratel, antara lain foto-foto Saddam saat mengikuti persidangan tahun 2006 lalu, disertai keterangan yang berbunyi, "Karena Saddam memilih untuk tidak bekerjasama dan tidak mengatakan yang sebenarnya, karena ia berpikir bahwa dengan berbohong ia akan bebas, untuk alasan itulah dia dieksekusi. "
Dratel mengatakan, sengaja menunjukkan foto-foto dan artikel semacam itu pada tahanan, adalah sebuah pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa tentang perlindungan pada tahanan perang.
Kuasa hukum Hicks lainnya yang berasal dari Australia, Michael Griffin menambahkan, tindakan para sipir penjara menunjukkan dengan sengaja artikel dan foto-foto hukuman gantung Saddam, merupakan contoh yang sangat jelas tentang situasi yang tidak beperikemanusiaan di kamp penjara Guantanamo.
"Ini menunjukkan bahwa mereka tidak belajar dari Abu Ghraib dan bagaimana memperlakukan tahanan dengan manusiawi, " ujar Griffin.
Menanggapi kasus yang menimpa warganya, juru bicara menteri luar negeri Australia mengaku heran karena Hicks tidak menceritakan hal itu ketika petugas dari konsul jenderal Australia mengunjunginya. Begitu juga dengan tim kuasa hukum Hicks, tidak melakukan pendekatan dengan pemerintah Australia agar kasus ini ditindaklanjuti ke pemerintah AS.
David Hicks, 31, tertangkap pada akhir tahun 2001 di Afghanistan. Ia bersama 395 orang lainnya kini berada dalam tahanan AS dengan tuduhan anggota pejuang al-Qaidah dan Taliban.
Tuduhan lainnya pada pada Hicks antara lain tuduhan konspirasi, upaya pembunuhan dan membantu pihak musuh, gugur ketika Mahkamah Agung AS pada akhir Juni lalu menolak sistem pengadilan terhadap para tersangka teroris yang dibentuk Presiden Bush.
Sebelumnya, Hicks yang juga seorang mualaf itu, menyatakan dirinya tidak bersalah. Pada hari Rabu kemarin, melalui kuasa hukumnya, ia membuat pernyataan bahwa dirinya mengalami penyiksaan dan intimidasi oleh para sipir penjara AS. Untuk itu, tim pengacara Hicks meminta adanya pemeriksaan independen atas kondisi mental kliennya itu. (ln/awn/reuters)