Lagi, Kasus Al-Quran Dimasukkan ke Kakus di Penjara Tunisia

Satu dari dua orang polisi memaksa seorang nara pidana Muslim untuk mengaku dan melempar mushaf Al-Quran ke dalam kakus. Ini peristiwa yang berulang untuk kedua kalinya selama kurang lebih 6 bulan di Tunisia. Ya, di Tunisia, bukan di penjara Guantanamo atau di negara yang penduduknya non Muslim. Tunisia bahkan negara anggota Organisasi Islam Internasional. Tapi itulah yang terjadi.

Yang aneh, perilaku biadab itu justru nyaris tidak menyentuh perasaan rakyat Tunis dan jutaan kaum Muslimin. Padahal itu menyangkut penghinaan terhadap Kitabullah Al-Quran. Dalam pernyataan sikap lembaga pembelaan HAM yang diterima Islamonline, disebutkan telah terjadi berulangkali penghinaan terhadap simbol agama Islam dan menunjukkan bahwa sikap ini merupakan sikap yang disengaja dengan restu pemerintah guna menghina dan merendahkan rakyat Tunisia.” Karenanya, lembaga pembelaan HAM mendesak pemerintah Tunisia segera bertindak mengusut pelaku dan menghukumnya.

Penghinaan terhadap Al-Quran di Tunisia dengan cara seperti ini, merupakan kasus kedua yang ditemukan Lembaga HAM dan juga organisasi sipil Tunis. Kasus pertama ditemukan oleh Unit Kesatuan Tunis yang mengamati penegakan HAM dan menyampaikan laporannya pada bulan Juni lalu. Di dalamnya disebutkan adanya seorang petugas penjara sipil di Benzaret sisi utara Tunis, yang memukul napi Islam dengan Mushaf Al-Quran dan menginjak Mushaf di atas tanah. Kasus ini kemudian dilaporkan dan si pelaku kini tengah menjalani masa pengadilan. Menurut sang ibu dari napi bernama Aiman Nadridi, anaknya menderita tekanan sangat menakutkan agar mengakui tuduhan.

Masalah pelecehan agama Islam juga terjadi lagi seperti dijelaskan dalam laporan Organisasi HAM di Tunis. Selain menghina Mushaf Al-Quran, kaum Muslimat yang dipenjara juga dilarang memakai jilbab, juga mengepung masjid lalu menangkapi ratusan orang pemuda yang ada di dalam masjid. Mereka lalu mendapat penyiksaan terkait tuduhan melakukan tindakan terorisme. Pemerintah Tunisia sejak tahun ajaran dibuka pada pertengahan September bahkan melakukan tindakan represif menekan para pelajar dan mahasiswa berjilbab, agar mereka mau menandatangani keharusan melepas jilbab. Pemerintah juga menyerang rumah seorang imam masjid yang memiliki basis masa Muslim cukup banyak. Sementara pemerintah juga mencopot puluhan orang imam masjid sejak bulan ramadhan lalu, dan menggantikan mereka dengan para imam yang dianggap sejalan dan loyal dengan pemerintah. (na-str/iol)