Kuasa Hukum Anwar Ibrahim Protes Penangkapan Anwar Oleh Polisi Malaysia

Polisi Malaysia menangkap Anwar Ibrahim, pimpinan kelompok oposisi Negeri Jiran itu, Rabu (16/7). Kuasa hukum Anwar, Sankara Nair menyesalkan penangkapan itu, karena kliennya sudah setuju untuk datang ke kepolisian terkait tuduhan sodomi terhadap Anwar.

Polisi Malaysia sebelumnya mengklaim telah memiliki surat penangkapan terhadap Anwar Ibrahim, karena Anwar tidak pernah merespon panggilan untuk memberikan keterangan pada polisi terkait laporan mantan pembantu Anwar yang mengaku disodomi oleh Anwar.

Kepala departemen penyelidikan tindak kriminal kepolisian Malaysia Muhammad Bakri Zinin, mengancam akan "mengambil tindakan yang dianggap perlu" jika Anwar tidak muncul juga untuk interogasi sampai pukul 02.00 siang. Tapi menurut Juru bicara partai Anwar Ibrahahim-Partai Keadilan Rakyat-Ginie Lim, Anwar ditangkap di rumahnya di Kuala Lumpur sebelum pukul 01.00 siang.

"Anwar tidak diborgol, tapi polisi memaksanya masuk ke mobil polisi, " ungkap Lim.

Kuasa hukum Anwar, Sankara memprotes penangkapan itu, karena menurutnya Anwar sudah bersedia datang ke markas besar kepolisian Malaysia siang itu. "Kami sudah setuju untuk datang. Penangkapan itu tidak benar, " kata Sankara. (ln/aljz/al-arby)