Eramuslim.com – Kotamadya Gennevilliers yang terletak di pinggiran utara Paris, telah membuat keputusan untuk mengakui negara Palestina. Kebijakan tersebut didasarkan pada suara parlemen Prancis 2014.
Wali Kota Gennevilliers Patrice Leclerc, mengumumkan keputusan yang simbolis tersebut dalam sebuah pernyataan pada Jumat (19/1) waktu setempat. Leclerc menjelaskan, pada Desember 2014, parlemen Prancis memilih untuk mendesak pemerintahnya agar mengakui Palestina dalam langkah simbolis lainnya.
“Prancis, melalui suara mantan menteri luar negeri Laurent Fabius, telah mengumumkan kemungkinan pengakuan terhadap Palestina jika terjadi penghalangan prosesnya pada akhir tahun 2016. Namun, tidak ada yang dilakukan (ketika itu terjadi),” kata Leclerc, seperti yang dilansir Anadolu Agency, Sabtu (20/1).
Oleh karena itu, Wali Kota Gennevilliers tersebut juga meminta kotamadya Prancis lainnya untuk mengikuti keputusan tersebut.(kl/aa)