Kota Ghent, kota terbesar di Belgia secara resmi melarang pegawai sipil yang pekerjaan terkait dengan pelayanan publik, mengenakan jilbab.
Tapi sejauh ini, menurut juru bicara pihak pemerintahan kota, mereka belum bisa menjelaskan katagori pegawai sipil yang pekerjaannya dianggap bersentuhan dengan publik.
"Tapi kami akan tetap memberlakukan larangan berjilbab itu, " ujarnya.
Kebijakan ini diambil setelah Dewan Kota melakukan pemungutan suara, dengan hasil 26 suara mendukung larangan berjilbab dan 23 suara menentang larangan itu.
Juru bicara pemerintahan kota Ghent mengatakan, pegawai yang mengenakan jilbab akan ditawarkan bekerja di tempat lain. Meski demikian, pengecualian larangan berjilbab diberikan pada para guru dan aparat kepolisian.
Jumlah warga Muslim di Belgia, diperkirakan mencapai 450. 000 orang dari 10 juta jumlah penduduk negeri itu. Hampir setengah dari jumlah warga Muslim adalah keturunan Maroko dan 120. 000 orang di antaranya Muslim keturunan Turki.
Ghent adalah kota kedua, setelah kota Antwerp yang sejak tahun lalu sudah menerapkan larangan berjilbab. (ln/iol)